PA Sungai Raya Siap Terapkan EAC: Layanan Peradilan Agama Makin Modern dan Efisien!
Sungai Raya, Kalimantan Barat — Selasa pagi, 1 Juli 2025, pukul 09.30 WIB, Pengadilan Agama Sungai Raya mengikuti kegiatan sosialisasi pelaksanaan penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik (EAC) yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya efisiensi dan modernisasi layanan di lingkungan peradilan agama, khususnya dalam hal penerbitan salinan putusan dan akta cerai.
Kegiatan yang berlangsung ini diikuti secara aktif oleh Ketua PA Sungai Raya, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Klerek Analis Perkara Peradilan. Kehadiran lengkap ini menunjukkan keseriusan PA Sungai Raya dalam mengadopsi sistem baru ini demi pelayanan yang lebih baik.
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi seluruh jajaran PA Sungai Raya untuk memahami lebih dalam tentang mekanisme baru penerbitan dokumen elektronik, yang tidak hanya efisien, namun juga sah secara hukum sesuai dengan UU ITE No. 11 Tahun 2008 Pasal 5 ayat 1, yang menyatakan bahwa dokumen elektronik dan hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.
Dengan adanya sosialisasi ini, PA Sungai Raya berkomitmen untuk mendukung transformasi digital peradilan agama, demi mewujudkan layanan yang cepat, transparan, dan modern bagi para pencari keadilan.(Akbar)
Views: 1

