Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Pemenuhan Identitas Hukum Masyarakat, Pemda Kubu Raya Selenggarakan Pelayanan Terpadu Libatkan PA Sungai Raya

Pemerintah Daerah Kubu Raya menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Terpadu yang dilaksanakan di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada hari Kamis, (13/8/2020).

Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Kubu Raya, H. Muda Mahendrawan, S.H. tersebut terdiri dari sidang Itsbat Nikah, Pencatatan Nikah dan Pencatatan Kelahiran, kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya dengan Pengadilan Agama Sungai Raya dan Kementerian Agama Kubu Raya.

Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya dalam sambutannya mengatakan sangat berterima kasih sekali kepada Bupati Kubu Raya karena Pengadilan Agama Sungai Raya turut dilibatkan dalam program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di Kubu Raya.

Selama ini menurut Izza, salah satu tantangan di peradilan adalah sulitnya menjangkau akses terhadap peradilan. Hal ini disebabkan karena faktor jarak domisili antara masyarakat dan peradilan yang sangat jauh, apalagi Kubu Raya ini mempunyai wilayah yang sangat luas, sehingga biaya yang dikeluarkan juga sangat besar.

Pelayanan Terpadu ini merupakan sebuah terobosan agar kesulitan masyarakat pencari keadilan dapat teratasi. Melalui sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah Kubu Raya, Pengadilan Agama Sungai Raya dan Kementerian Agama Kubu Raya, program ini akan mampu memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat di Kubu Raya.

Sementara itu Bupati Kubu Raya mengatakan Pemerintah Daerah wajib memastikan pemenuhan hak dasar masyarakatnya untuk memiliki identitas hukum. “Masak ada masyarakat yang tidak memiliki identitas hukum” katanya.

Pemerintah Daerah akan terus mendukung program ini dan mengucapkan terima kasih atas peran Serikat PEKKA dalam membantu menyukseskan program Pemerintah Daerah Kubu Raya.

Berdasarkan laporan dari Koordinator PEKKA, program pelayanan terpadu di tahun 2020 ini akan berlangsung sebanyak 5 kali. Selain Desa Mekar Sari, kegiatan ini juga nantinya akan dilaksanakan di Desa Sungai Deras, Desa Tanjung Saleh, dan Desa Sungai Enau.

Panitera Pengadilan Agama Sungai Raya Mustafa, S.H. menginformasikan bahwa seluruh perkara yang disidangkan pada hari ini yang jumlahnya 40 perkara, seluruhnya dikabulkan. (Roni)

Views: 8

Facebook
YouTube
Instagram