Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Part 2 : Pengadilan Agama Sungai Raya Gelar Pemeriksaan Setempat Perkara Gugat Waris

Sungai Raya, 16 Januari 2024 – Pada hari Selasa, 16 Januari 2024, Pengadilan Agama Sungai Raya menggelar Pemeriksaan Setempat (Descente) terhadap perkara gugatan waris tabayyun dari Pengadilan Agama Pontianak. Pemeriksaan lapangan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran dan keterangan langsung terkait objek sengketa waris.

Setelah kemarin, senin, 15 Januari 2024, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Ulfa Fithriani, S.H.I., M.H, didampingi oleh Hakim Anggota Bapak Fauzy Nurlail, S.H., M.H dan Ibu Ai Susanti, S.H.I, berjibaku dengan kondisi alam di Desa Punggur Kecil, kali ini Majelis Hakim dan Tim Pemeriksaan Setempat memeriksa objek kedua yang berada di Desa Durian.

Ketua Majelis Hakim, Ulfa Fithriani, S.H.I., M.H, menyampaikan tujuan diadakannya Pemeriksaan Setempat ini.

“Pemeriksaan Setempat ini dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai objek sengketa, mendengar keterangan saksi-saksi dan pihak yang berkepentingan, serta mengumpulkan bukti-bukti lainnya yang diperlukan untuk pemeriksaan perkara,” ujar beliau.

Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Sungai Raya untuk menegakkan keadilan dalam setiap perkara yang ditangani. Dengan turun langsung ke lapangan dan melihat objek sengketa secara langsung, diharapkan Majelis Hakim dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas dan dapat mengambil keputusan yang adil dan bijaksana.(Hl)

Views: 0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
YouTube
Instagram