Pecahkan Rekor Muri, Semar Bangun Khayangan Mahkamah Agung RI
Sungai Raya (25/08) — Melalui surat undangan Plt. Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI Nomor : 537/SEK/HM.1.1/VIII/2023, Sekretaris MA RI mengundang seluruh warga di empat Lingkungan Peradilan untuk menyaksikan Pagelaran Wayang Kulit.
Aparatur PA Sungai Raya menyaksikan kegiatan Pagelaran Wayang Kulit sekaligus Pemecahan Rekor Muri melalui Zoom Meeting di Ruangan Media Center Pengadilan Agama Sungai Raya, Jumat malam 28 Agustus 2023. Adapun kegiatan ini juga dapat disaksikan via channel YouTube Mahkamah Agung RI yang disiarkan secara Live Streaming.
Lakon dari Pagelaran Wayang Kulit tersebut adalah “Semar Mbangun Khayangan” dengan dalang Ki Dr. Yanto S.H.,M.H., Ki Sri Kuncoro Brimob, Ki MPP. Bayu Aji, dan Ki Harso Widisantoso (Mayor Laut).
Lakon ini mengedukasi masyarakat karena melaluinya tergambarkan keadaan masyarakat miskin dan dianggap remeh oleh orang yang merasa memiliki kekuasaan.
Semar menginginkan jika para Pandawa memikirkan nasib rakyatnya. Bagong dan Petruk dimanifestasikan sebagai rakyat kecil yang kerap mengutarakan niat dan nasehatnya untuk para pemimpin besar agar tak bertindak sewenang-wenang.
Kisah Semar Mbangun Khayangan tersebut mengandung pembelajaran moral dan nilai filosofi dimana pemimpin harus memiliki rasa asah, asih, asuh, ngopeni dan ngayemi rakyatnya, supaya tercipta negara yang adil, makmur dan sejahtera.
Pentas Wayang Kulit dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-78 MA RI yang dilangsungkan di halaman Gedung Mahkamah Agung RI, Jalan Merdeka Utara Nomor 9-13 Jakarta Pusat ini memecahkan rekor muri karena dalam satu layar pagelaran dibawakan oleh 4 dalang. (N)


Views: 2
