Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Pelaksanaan Eksekusi Berakhir dengan Upaya Damai

Sungai Raya – Selasa 10 Mei 2022. Pada hari Selasa, 10 Mei 2022, Mustafa, S.H., selaku Panitera beserta Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sungai Raya selaku saksi-saksi telah menyaksikan penanda tanganan kesepakatan damai/akta damai atas permohonan Eksekusi atas harta bersama dalam perkara yang terdaftar dengan register Nomor 1/Pdt.Eks/2022/PA.Sry tanggal 17 Januari 2022 dengan perkara Pengadilan Agama Sungai Raya Tingkat I Nomor 252/Pdt.G/2021/PA.Sry jo 22/Pdt G/2021/PTA.Ptk (Tingkat Banding).

Dalam Penetapan aanmaning Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya Nomor 1/Pdt Eks/2022/PA.Sry tanggal 18 Januari 2022, telah dilaksanakan aanmaning 2 kali, tetapi masing-masing pihak dengan prinsipnya untuk melanjutkan ke tahap eksekusi lelang, sehingga dilaksanakan sita eksekusi di 2 (dua) lokasi sengketa yang berbeda. Namun seiring dengan berjalannya waktu, para pihak membuat Kesepakatan Bersama/Akta Damai untuk menyelesaikan secara di luar pengadilan, dengan menyerahkan dan melampirkan Akta Perdamaian/Kesepakatan Bersama dalam Berita Acara Pelaksanaan Putusan (Eksekusi).

Setelah para pihak menyampaikan Akta Perdamaian/Kesepakatan Bersama, pelaksanaan Eksekusi dinyatakan selesai. Kemudian pelaksanaan Eksekusi yang telah dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Sungai Raya atas dua objek harta bersama yang berbeda pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 dan pada hari Senin tanggal 25 April 2022 dinyatakan telah diselesai dengan musyawarah dan dikuatkan dengan akta perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di hadapan Panitera Pengadilan Agama Sungai Raya dan para saksi. (RD)

Views: 14

Facebook
YouTube
Instagram