Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Pelaksanaan Pemerikasaan Saksi secara Telekonferensi di PA Sungai Raya

Sungai Raya (7/2) – Berdasarkan surat dari Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun terkait dengan Permohonan Pemeriksaan Saksi Perkara Nomor 24/Pdt.G/2023/PA.Tbk Melalui Telekonferensi pada hari Selasa, 7 Februari 2023, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sungai Raya telah dilaksanakan pemeriksaan saksi sebagaimana permohonan dalam surat undangan tersebut.


Proses pemeriksaan dilakukan menggunakan aplikasi zoom meeting. Walaupun dengan sarana dan prasarana Pengadilan Agama Sungai Raya yang masih terbatas, mengingat Kantor Pengadilan Agama Sungai Raya belum memiliki infrastruktur prototipe pengadilan, dimana baru terdapat satu ruang sidang yang pada saat bersamaan juga sedang berlangsung sidang, maka pelaksanaan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di Ruang Mediasi.


Meskipun demikian kegiatan pemeriksaan dapat terselenggara dengan lancar tanpa kendala berarti. Komunikasi dengan PA Tanjung Balai Karimun tidak terdapat permasalahan sehingga sidang dapat terlaksana dengan baik. (Nia)

Views: 11

Facebook
YouTube
Instagram