Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Pelaksanaan Pre Construction Meeting (PCM) Pembangunan Gedung Lanjutan Pengadilan Agama Sungai Raya Tahap III

Rabu, 5 Februari 2025 bertempat di Qubu Resort Kubu Raya, telah dilaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak atau sering disebut Pre Construction Meeting (PCM) Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Sungai Raya TA 2025 pada pukul 09.00 WIB. Pre Construction Meeting sendiri merupakan suatu tindakan awal pengendalian Pelaksanaan Kontrak, dimana kontrak tersebut merupakan tindakan eksekusi pengujian gambar/spesifikasi yang didalamnya mencakup kendali terhadap biaya, mutu, dan waktu pekerjaan. Hal tersebut dilakukan untuk melakukan penyamaan persepsi antara pihak-pihak yang berkontrak antara PPK sebagai pihak kesatu dan penyedia jasa sebagai pihak kedua.

Pre Construction Meeting (PCM) Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Sungai Raya TA 2025

Pada kegiatan PCM yang diselenggarakan turut hadir YM Drs. M. Rosyid Ya’kub, M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak), YM Miftahul Arwani, S.H.I. (Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya), YM Dr. Massadi, S.Ag., M.H (Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungai raya) Sekretaris PTA Pontianak, Pejabat Struktural PTA Pontianak, Pengawas Internal PA Sungai Raya, Sekretaris PA Sungai Raya, Tim Teknis PUPR Provinsi Kalbar, PPK PA Sungai Raya, PT Lharas Design (Konsultan Perencana), CV Mahoni (Konsultan Pengawas), dan CV Jaya Abadi (Kontraktor Pelaksana).

Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak Lanjutan ini membahas persiapan pelaksanaan pekerjaan konstruksi tahap ke III PA Sungai Raya, yang membahas langkah-langkah kegiatan yang akan dilakukan agar mutu kontrak dapat dicapai.
Pada rapat tersebut, pihak-pihak membahas hal-hal yang berkaitan dengan:
1. Pasal-pasal kontrak
2. Struktur organisasi dan jadwal pelaksanaan pekerjaan
3. RMPK, RKK dan Program Mutu,
4. Keselamatan kerja, seperti rencana pengaturan lalu lintas konstruksi
5. Hal-hal teknis yang berkaitan dengan pengendalian pembangunan, seperti metode verifikasi, validasi, monitoring, evaluasi, inspeksi, dan pengujian.

Dalam sambutannya YM Wakil Ketua PTA Pontianak berpesan “yang terpenting adalah prinsip 4T (Tepat Waktu, Tepat Biaya, Tepat Mutu, dan Tepat Administrasi” dan beliau berharap apa saja yang telah menjadi tanggung jawab yang dibebankan kepada tiap-tiap pelaksana agar dijalankan dengan maksimal dan yang telah dijalankan selalu menjadi bahan evaluasi bersama.

Acara kemudian ditutup dengan diskusi mengenai kesepakatan tahapan pelaksanaan proyek, mekanisme komunikasi yang efektif dan penunjukan penanggung jawab dari masing-masing pihak. Setelah disepakati bersama, PA Sungai Raya optimis bahwa pelaksanaan proyek sarana lingkungan akan berjalan sesuai rencana dan menghasilkan fasilitas yang bermanfaat serta berdaya guna bagi masyarakat sekitar. (NR)

Views: 20

Facebook
YouTube
Instagram