Pelaksanaan sidang IN Terpadu Ketiga Pada Bulan September
Sidang IN Terpadu ke-3 pada minggu ke-3 di bulan September, tepatnya pada tanggal 20 September 2022 sukses digelar dan telah berjalan dengan tertib. Kegiatan IN Terpadu ini diselenggarakan atas kerjasama Pengadilan Agama Sungai Raya dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya-DP3KB, Disdukcapil, KUA dan Organisasi Pekka wilayah Kabupaten Kubu Raya. Pelaksanaan kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Dengan adanya sidang IN Terpadu di Kabupaten Kubu Raya, maka secara langsung dapat memangkas biaya dan waktu karena tim IN Terpadu hadir ke tengah masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor Pengadilan Agama, KUA.

Sebanyak 40 perkara telah disidangkan oleh Hakim Pengadilan Agama Sungai Raya. Hasilnya semua perkara yang disidangkan dinyatakan dikabulkan oleh Hakim, saat itu pula Pemohon sidang IN Terpadu akan menerima salinan penetapan, yang mana salinan penetapan itu menjadi syarat utama bagi Kantor Urusan Agama untuk menerbitkan Kutipan Akta Nikah. Setelah itu, berdasarkan Kutipan Akta Nikah, Disdukcapil mengeluarkan akta kelahiran bagi anak-anak para Pemohon pengguna layanan IN Terpadu. (Nul)
Views: 1
