PELATIHAN OPTIMALISASI PEMANFAATAN BARANG MILIK NEGARA (BLENDED LEARNING)
Mengutip pesan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang berulang kali mengingatkan “agar aset negara “berkeringat” dan agar aset negara “bekerja”. Maksudnya adalah agar aset atau barang milik negara termanfaatkan, diutilisasi secara optimal, dan berkontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan public. Jangan sampai aset kita tertidur.
Pengelolaan BMN yang efektif mendorong produktivitas BMN. Produktivitas akan memberikan kontribusi dan manfaat dan bukan memberikan beban bagi negara. Oleh karena itu, untuk memperoleh hasil yang optimal, diperlukan kreativitas dan tindakan yang masif dalam pengelolaan BMN sehingga setiap BMN dapat memberikan dampak positif misalnya pada pemasukan berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi institusi dan stakeholder.
Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Sungai Raya mengikuti pelatihan ini sejak tanggal 21 Oktober hingga 13 November 2024 dengan model pembelajaran non tatap muka (e-learning, pendampingan, PJJ dan Action Learning) untuk penyampaian berbagai materi dan pembelajaran tatap muka/klasikal dimana dilaksanakan visitasi ke DJKN Pontianak serta penyusunan dan pemaparan proposal Optimalisasi BMN. Diharapkan dari pelatihan ini akan mendukung terwujudnya optimalisasi BMN yang akan memanfaatkan potensi fisik, lokasi, nilai, jumlah/volume, legal dan ekonomis yang dimiliki asset tersebut.(Nia)
Views: 15

