Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Pembinaan Virtual Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial Tentang Pengawasan Hakim

Di pagi Jumat yang penuh berkah, tanggal 18 Juni 2021, Pengadilan Agama (PA) Sungai Raya mengikuti pembinaan kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag. Pembinaan yang dilaksanakan secara virtual ini bertemakan “Batas Kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Dalam Mengawasi Hakim”, dan disampaikan oleh Yang Mulia (YM) Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.H.,M.H.

Dalam kesempatan ini, YM menekankan bahwa independesi Badan Peradilan bukan dalam artian sebebas-bebasnya, namun bebas dan bertanggung jawab. Independensi sendiri mencakup 4 aspek: substantif (putusan), personal (jaminan masa kerja), internal (pengaruh atasan dan rekan kerja), dan kolektif (budgeting/anggaran).

Keempat indepensi tersebut selama ini terus diusahakan terus oleh Mahkamah Agung sejak tahun 1999. Salah satu buah dari reformasi Indonesia, berdasarkan addendum Pasal 24b UUD 1945 dibentuklah Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga eksternal dalam hal pengawasan Hakim. Sehingga hakim, tidak hanya diawasi oleh MA sendiri, tetapi juga oleh KY. Dan untuk meminimalisir perbedaan persepsi terkait pengawasan hakim, MA dan KY mengeluarkan peraturan bersama Nomor 02/PB/MA/IX/2012 tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoma Perilkau Hakim.

MA dan KY semaksimal mungkin melakukan pengawasan terhadap hakim dengan tetap menjaga independensinya dalam memutus perkara. Sehingga tidak semua laporan dan pengaduan dapat ditindaklanjuti oleh MA dan KY, seperti laporan terkait teknis yudisial dan substansi putusan. Namun dalam perjalanannya laporan tersebut dapat menjadi catatan MA dalam proses promosi dan mutasi hakim. Hal tersebut bertujuan agar Hakim dalam menjalankan tugas dan tupoksinya tetap memelihara profesionalitasnya sebagai hakim, baik di dalam maupun di luar kantor.

Di akhir pembinaannya, Beliau menghimbau para hakim agar bekerja untuk ibadah, dengan mengubah slogan “lelah karena bekerja” menjadi “pahala karena kerja”.

Acara dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab dan ditutup oleh Dirjen Badilag, Dr. H. Aco Nur, S.H., M.H. (ME)

Views: 8

Facebook
YouTube
Instagram