Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pelayanan Perubahan Status Perkawinan Akibat Putusan Pengadilan

SUNGAI RAYA – (03/06/2022), Jumat 6 Juni 2022 dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan, Kesepakatan Bersama, dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan beberapa Instansi Pemerintahan, Universitas, dan Rumah Sakit, salah satunya antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Pengadilan Agama Sungai Raya. Dalam acara yang dihelat di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, PA Sungai Raya diwakili oleh Mustafa, S.H., Panitera PA Sungai Raya.

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan, antara Pemerintah Kab. Kubu Raya dengan PA Sungai Raya tentang Pelayanan Perubahan Status Perkawinan Akibat Putusan Pengadilan.


Tujuan Nota Kesepakatan ini adalah, “Untuk memberikan kemudahan akses informasi validasi putusan perceraian yang berhubungan dengan data status kependudukan pada satuan kerja PA Sungai Raya”, papar Mustafa. “Setelah Nota Kesepakatan tersebut disahkan, 2 orang petugas dari PA Sungai Raya yang ditunjuk sebagai admin menjalankan tugasnya, yaitu apabila terdapat putusan yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) dan akta cerainya sudah diterima oleh pihak, perubahan status identitas (KTP) dari kawin menjadi janda atau duda dan di Kartu Keluarga (KK), dapat dibuatkan secara terpisah apabila ada permohonan dari suatu pihak”, lanjut Mustafa.

Adapun nantinya pelaksanaan Nota Kesepakatan ini akan diatur lebih rinci dan dituangkan dalam rencana kerja yang disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan PA Sungai Raya.
Semoga dengan adanya Nota Kesepakatan ini kualitas pelayanan publik, khususnya yang berhubungan dengan Pelayanan Perubahan Status Perkawinan Akibat Putusan Pengadilan Agama menjadi semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (RD)

Views: 1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
YouTube
Instagram