Pengadilan Agama Sungai Raya Gelar Apel Senin Pagi, Wakil Ketua Ingatkan Integritas dan Kode Etik
Sungai Raya, Kalimantan Barat – Pengadilan Agama Sungai Raya melaksanakan apel Senin pagi, 5 Mei 2025, dengan khidmat, bertempat di halaman kantor pengadilan. Apel rutin ini diikuti oleh seluruh hakim, pejabat fungsional dan struktural, serta staf dan pegawai Pengadilan Agama Sungai Raya. Bertindak sebagai pembina apel adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Dr. Massadi, S.Ag., M.H.
Dalam amanatnya, Massadi menyampaikan beberapa poin penting terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seluruh aparatur Pengadilan Agama Sungai Raya. Beliau menekankan kembali mengenai makna integritas sebagai pondasi utama dalam menjalankan tugas peradilan. Integritas, menurut beliau, bukan hanya sekedar kata, tetapi harus tercermin dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
Lebih lanjut, Wakil Ketua mengingatkan seluruh peserta apel mengenai pentingnya mematuhi kode etik jabatan masing-masing. Kode etik, sebagai pedoman perilaku, harus dipegang teguh untuk menjaga marwah dan citra lembaga peradilan. Beliau mengajak seluruh aparatur untuk selalu bertindak profesional, jujur, dan adil dalam setiap situasi.
Salah satu poin penting yang ditekankan dalam amanat apel adalah mengenai batas kedekatan dengan para pihak berperkara. Massadi mengingatkan agar seluruh aparatur pengadilan, baik hakim maupun staf, untuk menjaga jarak yang proporsional dengan para pihak. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi benturan kepentingan yang dapat meragukan objektivitas dan independensi dalam penanganan perkara. Beliau menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan adalah hal yang sangat berharga dan harus dijaga dengan sebaik-baiknya.
Apel Senin pagi ini diakhiri dengan doa bersama untuk kelancaran tugas dan pengabdian seluruh aparatur Pengadilan Agama Sungai Raya. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, meningkatkan disiplin, serta meneguhkan komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.(Hl)
Views: 6

