Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Pengadilan Agama Sungai Raya Gelar DDTK Upaya Hukum

Sungai Raya, 2 September 2024 – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur di Pengadilan Agama Sungai Raya, para pegawai yang berada di bawah unit Kepaniteraan mulai dari PPNPN, petugas PTSP, Jurusita / Jurusita Pengganti, Panitera Pengganti dan Panitera Muda Gugatan mengikuti kegiatan DDTK Diklat di Tempat Kerja (DDTK) yang dipimpin lansung oleh bapak Patrawira Akbar Nugraha, S.H., selaku Panitera Pengadilan Agama Sungai Raya, pada hari Senin, 2 September 2024

Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Sungai Raya, Panitera Pengadilan Agama Sungai Raya selaku pemateri memaparkan tentang jenis upaya hukum baik upaya hukum biasa maupun upaya hukum luar biasa. Dimana dalam pemaparannya Panitera menyampaikan bahwa perbedaan upaya hukum biasa dan upaya hukum luar biasa yaitu terletak pada status Berkekuatan Hukum Tetap (BHT). Untuk Upaya Hukum Biasa diajukan apabila perkara yang telah diputus belum Berkekuatan Hukum Tetap sedangkan Upaya Hukum Luar biasa diajukan apabila perkara telah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT);

Materi dilanjutkan dengan jenis-jenis Upaya Hukum Biasa yang terdiri dari Verzet, Banding, dan Kasasi. Sedangkan Upaya Hukum Luar Biasa terdiri dari Peninjauan Kembali (PK) dan Derden Verzet. Selanjutnya dijelaskan pula tentang prosedur upaya-upaya hukum tersebut baik upaya hukum biasa maupun upaya hukum luar biasa serta tenggang waktu dalam mengajukan upaya hukum tersebut. Selain itu dalam pemaparannya Panitera juga menyampaikan bagaimana tatacara pengiriman berkas perkara upaya hukum tersebut yang harus dilengkapi oleh Petugas dan terakhir tentang langkah-langkah apabila ada pihak yang telah mengajukan upaya hukum melakukan pencabutan atas upaya hukum tersebut;

“DDTK Upaya Hukum ini sangat penting untuk disampaiakan terkait dengan tingginya jumlah upaya hukum yang diajukan oleh para pihak berperkara di Pengadilan Agama Sungai Raya. Bahkan pada tahun 2024 ini, sudah ada 1 perkara yang mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali. Hal ini tidak tentu menjadi nilai lebih bagi Pengadilan Agama Sungai Raya karena tidak semua Pengadilan Agama yang berada di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Pontianak mengajukan upaya hukum PK tersebut. Dan untuk tahun ini Pengadilan Tinggi Agama Pontianak juga mengadakan penilaian terkait dengan pengiriman berkas upaya hukum yang dinilai setiap triwulan” ujar Panitera.

Dalam kegiatan DDTK ini juga dilakukan sesi tanya jawab dan sharing sesion dengan semua peserta DDTK sehingga kendala-kendala yang terjadi dilapangan dapat diselesaikan dan diatasi oleh para petugas yang bersangkutan. Selain itu Panitera juga menyampaikan Apresiasi secara khusus atas pencapaian prestasi dimana Pengadilan Agama Sungai Raya memperoleh Terbaik 1 yang berkaitan dengan upaya hukum.

Dengan adanya kegiatan ini diharapakan kepada seluruh Aparatur di bagian Kepaniteraan PA Sungai Raya dapat lebih memahami langkah-langkah dan prosedur penerimaan perkara terkait upaya hukum yang dilakukan oleh para pihak sehingga kedepannya bisa lebih meningkatkan pelayanan dalam menerima upaya hukum. Selain itu diharapkan kepada seluruh pegawai di bagian Kepaniteraan dapat meningkatkan wawasannya terkait perkembangan upaya hukum yang saat ini banyak diajukan secara elektronik melalui E-Court dan memastikan semua langkah yang diambil dalam penerimaan upaya hukum telah sesuai dengan prosedur.(Yyk)

Views: 13

Facebook
YouTube
Instagram