Pengadilan Agama Sungai Raya Gelar KURMA Series #1, Ketua PA Bahas Perbedaan Rakaat Sholat
Sungai Raya, 3 Maret 2025 – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1446 H, Pengadilan Agama Sungai Raya menggelar acara “KURMA (Kuliah Ramadhan) Series” yang diisi dengan berbagai materi keagamaan. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan ketakwaan seluruh aparatur pengadilan selama bulan Ramadhan.
Pada kesempatan KURMA Senin ini, Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Miftahul Arwani, S.H.I., memberikan kuliah singkat mengenai perbedaan jumlah rakaat dalam pelaksanaan sholat tarawih. Beliau menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pandangan di kalangan umat Islam mengenai jumlah rakaat witir, di mana ada yang melaksanakan witir 3 rakaat, dan ada pula yang membagi witir menjadi 2 rakaat dan 1 rakaat.
“Perbedaan ini bukan sesuatu yang baru, melainkan sudah ada sejak zaman para ulama terdahulu. Setiap perbedaan tersebut memiliki dalilnya masing-masing, yang bersumber dari hadis,” jelas Miftahul.
Beliau kemudian menjelaskan beberapa dalil yang menjadi dasar perbedaan tersebut. Beliau menekankan bahwa perbedaan ini adalah rahmat, dan bukan sesuatu yang perlu diperdebatkan secara berlarut-larut.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita dapat menghargai perbedaan ini dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam. Jangan sampai perbedaan ini memecah belah kita,” tegasnya.
Miftahul Arwani juga mengajak seluruh aparatur pengadilan untuk menjadikan bulan Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas ibadah dan mempererat tali silaturahmi.
“Mari kita manfaatkan bulan Ramadhan ini untuk meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Perbanyaklah ibadah, baik ibadah wajib maupun ibadah sunnah. Jaga pula hubungan baik dengan sesama, baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan masyarakat,” ajaknya.(Hl)
Views: 13

