Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Pengadilan Agama Sungai Raya Gelar Persidangan Setempat untuk Perkara Harta Gugat Waris

Senin, 29 /4/24 PA Sungai Raya menggelar persidangan Setempat (PS)/ Descente atas perkara harta gugat waris , setelah melalui proses persidangan, pada tahap Pembuktian selesai lalu dilakukan PS atas obyek sengketa yang terletak di wilayah Rasau Jaya Umum Kab Kubu Raya
Sidang PS dimaksudkan untuk meyakinkan majelis akan adanya obyek sengketa dan merupakan bagian dari proses Pembuktian di Persidangan, karena dilakukan di tempat obyek sengketa kerap dikenal dengan sidang setempat atau sidang lapangan.
Proses Descente berjalan lancar dihadiri oleh Majelis Hakim, para Penggugat dan para Tergugat baik prinsipal dan kuasa hukumnya, kepala Desa Rasau Jaya Umum, BabinKamtibMas dan dari Polsek Kubu Raya.
Sidang PS dibuka oleh Majelis Hakim di kantor Desa Rasau Jaya jam 9.30 dan ditutup di lokasi obyek sengketa yaitu rumah tepi sungai, tanah dan speed boat.
Selesai PS tepat jam 12.00 lalu ditutup dengan Alhamdulillah dan Majelis mengumumkan jadwal sidang selanjutnya. (Uf)

Views: 7

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
YouTube
Instagram