Pengadilan Agama Sungai Raya Gelar Sidang Keliling di Sungai Kakap: Wujudkan Akses Keadilan yang Merata
Sungai Kakap, 9 Maret 2026 — Pengadilan Agama Sungai Raya kembali melaksanakan program Sidang Keliling sebagai bentuk komitmen dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah terpencil. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Sungai Kakap dan diikuti oleh para pihak yang telah terdaftar dalam perkara perceraian dan dispensasi nikah.
Sidang keliling ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Sungai Raya untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, mengurangi hambatan geografis, serta mempercepat proses penyelesaian perkara. Dalam pelaksanaannya, majelis hakim, panitera, dan petugas administrasi hadir langsung di lokasi sidang dengan tetap menjunjung tinggi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Erpan, S.H., M.H, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa sidang keliling bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata dari pelayanan publik yang berkeadilan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk memperoleh keadilan, meskipun berada jauh dari pusat kota,” ujarnya.
Antusiasme masyarakat Sungai Kakap terlihat dari jumlah perkara yang disidangkan serta kehadiran para pihak yang mengikuti proses persidangan dengan tertib. Selain memberikan kemudahan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat setempat.
Pengadilan Agama Sungai Raya berkomitmen untuk terus melaksanakan sidang keliling secara berkala, sejalan dengan visi Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang agung dan modern berbasis pelayanan publik.(Hl)
Views: 0

