Pengadilan Agama Sungai Raya Ikuti Monev Unggah Salinan Putusan E-Court
Sungai Raya, Kalimantan Barat – Dalam rangka peningkatan kualitas layanan peradilan berbasis elektronik, Pengadilan Tinggi Agama Pontianak menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) unggah salinan putusan perkara melalui aplikasi E-Court bagi seluruh Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat. Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Senin, 14 Juli 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak didampingi oleh Panitera PTA Pontianak. Dalam arahannya, Wakil Ketua PTA Pontianak menyampaikan pentingnya konsistensi dan ketepatan waktu dalam pengunggahan salinan putusan sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan MONEV ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat, termasuk dari Pengadilan Agama Sungai Raya yang diwakili oleh Panitera Pengadilan Agama Sungai Raya, Patrawira Akbar Nugraha, S.H. Masing-masing satuan kerja diminta untuk menyampaikan laporan realisasi pengunggahan salinan putusan, hambatan yang dihadapi, serta langkah perbaikan yang akan diambil ke depan.
Dalam kegiatan ini, disoroti pula pentingnya kolaborasi antar unit kerja serta penggunaan sistem informasi secara optimal. Proses unggah putusan bukan sekadar administratif, namun juga bagian dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi dan transparansi peradilan.
Melalui forum ini, peserta diberi kesempatan untuk berdiskusi secara terbuka terkait teknis unggah dokumen, kendala jaringan, hingga efektivitas koordinasi internal di tiap satuan kerja.
Dengan adanya MONEV ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk PA Sungai Raya, dapat terus meningkatkan kinerja dalam pemanfaatan E-Court, sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung RI dalam membangun sistem peradilan modern, cepat, dan akuntabel.(Akbar)
Views: 10

