Pengadilan Agama Sungai Raya Ikuti Rakor Umum dan Keuangan Daring, Perkuat Koordinasi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Sungai Raya,10 Desember 2024 – Dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Agama Sungai Raya secara aktif mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara daring bersama Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat. Rakor yang digelar oleh Pengadilan Tinggi Agama Pontianak pada Selasa, 10 Desember 2024 ini membahas sejumlah isu penting terkait pengelolaan keuangan dan barang milik negara (BMN), serta persiapan laporan keuangan.
Kegiatan rakor ini dihadiri oleh Galih Triatmojo, S.E., M.M., selaku Sekretaris Pengadilan Agama Sungai Raya, Isniati, S.Kom., selaku Kasubbag Umum dan Keuangan, serta seluruh jajarannya. Hadir pula perwakilan dari Pengadilan Agama lain se-Kalimantan Barat yang turut berkontribusi dalam diskusi.

Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan beserta Analis Keuangan APBN PA Sungai Raya
Salah satu fokus utama dalam rakor ini adalah persiapan laporan keuangan semester 2 dan tahunan 2024. Para narasumber secara intensif membahas standar pelaporan keuangan yang berlaku, kendala yang sering dihadapi, serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan laporan keuangan disusun dengan akurat dan tepat waktu. Diskusi yang mendalam ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan dan memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja keuangan masing-masing Pengadilan Agama.
Selain itu, rakor juga membahas mengenai pengelolaan barang milik negara (BMN). Para peserta diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pengelolaan BMN, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 jo. 28 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153 Tahun 2021. Diskusi juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan kantor dan sarana prasarana kantor sebagai bagian dari pengelolaan BMN yang baik.
Galih Triatmojo, S.E., M.M., Sekretaris Pengadilan Agama Sungai Raya, dalam keterangannya menyampaikan bahwa rakor ini merupakan forum yang sangat penting untuk meningkatkan koordinasi dan sharing informasi antar Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat. “Melalui rakor ini, kita dapat saling belajar dan bertukar pengalaman sehingga dapat meningkatkan kinerja kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Isniati, S.Kom., Kasubbag Umum dan Keuangan, menambahkan bahwa rakor ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang umum dan keuangan. “Dengan adanya evaluasi yang menyeluruh, kita dapat mengidentifikasi kekurangan dan mencari solusi untuk meningkatkan kinerja ke depannya,” tambahnya.
Sebagai hasil dari rakor ini, diharapkan seluruh Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat dapat menyusun laporan keuangan yang lebih baik, meningkatkan pengelolaan BMN, serta memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat.(Hl)
Views: 13

