Pengadilan Agama Sungai Raya Jalin Kerja Sama dengan PLN, Wujudkan Penerangan Optimal di Kantor Baru
Sungai Raya, 10 Maret 2025 – Pengadilan Agama Sungai Raya menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT PLN (Persero) sebagai langkah strategis untuk memastikan ketersediaan pasokan listrik yang optimal di kantor baru Pengadilan Agama Sungai Raya. Penandatanganan MoU ini menandai komitmen kedua belah pihak dalam mendukung kelancaran operasional dan pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.
Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sungai Raya, Galih Triatmojo dan Suhaimi, Pejabat dari PT PLN (Persero). Dalam keterangannya, Galih menyampaikan bahwa kerja sama dengan PLN ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan kantor baru Pengadilan Agama Sungai Raya agar dapat beroperasi dengan optimal.
“Listrik merupakan kebutuhan vital bagi operasional perkantoran, termasuk Pengadilan Agama. Dengan adanya kerja sama ini, kami yakin pasokan listrik di kantor baru kami akan terjamin dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar,” ujar Galih.
Sementara itu, Suhaimi menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmen PLN untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Pengadilan Agama Sungai Raya. Beliau juga menyampaikan bahwa PLN akan segera menindaklanjuti MoU ini dengan melakukan survei dan pemasangan instalasi listrik di kantor baru Pengadilan Agama Sungai Raya.
“Kami siap mendukung Pengadilan Agama Sungai Raya dalam mewujudkan kantor baru yang representatif dan nyaman bagi masyarakat. Kami akan segera melakukan survei dan pemasangan instalasi listrik agar kantor baru ini dapat segera beroperasi,” ujarnya.(Hl)
Views: 10

