Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Pengadilan Agama Sungai Raya Laksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) Perkara Gugat Waris

Hari ini senin 15 Januari 2024, Pengadilan Agama Sungai Raya laksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) perkara gugat waris tabayyun dari Pengadilan Agama Pontianak.  Pemeriksaan dilakukan oleh Majelis Hakim untuk memastikan bahwa obyek sengketa tersebut adalah benar adanya sehingga Putusan perkara tersebut tidak ilusoir dan dapat di eksekusi.

Untuk Pemeriksaan setempat ini ada 6 Obyek yang harus diperiksa terbagi dalam 3 tahap. Tahap pertama dilakukan di Desa Punggur kecil terdapat 2 obyek tanah sengketa yang dilakukan Pemeriksaan oleh Majelis hakim dengan dibantu oleh Panitera Pengganti dan Jurusita.
Persidangan Setempat diawali di Kantor Desa Punggur Kecil, dimana Kepala Desa Punggur Kecil Adi Kusumajaya menyambut rombongan dari PA Sungai Raya, Ketua Majelis Hakim menyampaikan perkenalan singkat dan menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran PA Sry di Desa Punggur Kecil, selanjutnya Ketua Majelis Ulfa Fithriani membuka persidangan setempat secara resmi di kantor desa dan dilanjutkan menuju tanah obyek sengketa untuk dilakukan pemeriksaan.

Hadir dalam persidangan tersebut Penggugat beserta Kuasa hukumnya, Tergugat I dan kuasa hukum para Tergugat serta 2 orang aparat Desa Punggur kecil yang mendampingi serta Bhabinsa Punggur kecil. (Uf)

Views: 1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
YouTube
Instagram