Pengadilan Agama Sungai Raya Melaksanakan Sidang Isbat Terpadu di Bulan Ramadhan
Sungai Raya, 1 April 2024 – Tepat pada hari senin tanggal 1 April 2024 M, bertepatan dengan tanggal 21 Ramadhan 1445 H, Pengadilan Agama Sungai Raya bekerja sama dengan Kantor Kementrian Agama Sungai Raya dan juga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya serta Yayasan Baitul Maal Insan Indonesia menggelar sidang istbat dalam pelayanan terpadu di Kecamatan Sungai Asam.

Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya Memberikan Sambutan Pada Acara Itsbat Nikah di Desa Sungai Asam




Ragam Kegiatan Tim Itsbat Nikah Pengadilan Agama Sungai Raya
Walaupun dalam suasana berpuasa di bulan Ramadhan, tidak menyurutkan semangat tim istbat nikah Pengadilan Agama Sungai Raya untuk tetap berangkat menuju lokasi kegiatan pelayanan terpadu sidang istbat nikah di Kecamatan Sungai Asam. Perjalanan menuju lokasi sidang di tempuh dengan transportasi darat yang kurang lebih 60 KM menuju lokasi sidang. Namun demi menjalankan tugas negara tim sidang yang terdiri dari 4 hakim, 4 panitera pengganti dan 8 staf pembantu tetap semangat dalam menjalankan tugas demi kepentingan orang banyak.
Sidang itsbat nikah terpadu ini dibuka langsung oleh Pengurus Yayasan Baitul Maal Insan Indonesia pada pukul 09.00. Bapak Ahmad Affendi, S.Ag., selaku Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya juga memberikan sambutan dalam acara pembukaan tersebut. Dalam sambutan nya Bapak Ahmad Affendi menyampaikan bahwa untuk selanjutnya tidak menikah di bawah tangan (nikah siri).
Acara ditutup dengan pembacaan doa, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan sidang isbat nikah oleh Tim dari Pengadilan Agama Sungai Raya. kegiatan berjalan lancar dan berakhir pada pukul 11.00, dengan jumlah perkara yang di putus sebanyak 35 Perkara, dengan dikabulkan 32 perkara, sedangkan sebanyak 3 perkara harus digugurkan karena para pihak tidak hadir. (cil)
Views: 5
