Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Pengadilan Agama Sungai Raya Siap Tingkatkan Kualitas Pelayanan dengan Anggaran Baru

Sungai Raya, 8 Januari 2025 – Pengadilan Agama Sungai Raya memasuki babak baru dalam pelayanan hukum dengan adanya penyaluran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025. Dalam sebuah sosialisasi yang digelar hari ini, Sekretaris Pengadilan Agama Sungai Raya, Galih Triatmojo, S.E., M.M., menyampaikan secara rinci mengenai alokasi anggaran yang diterima oleh lembaga peradilan tersebut.

Berdasarkan DIPA yang telah disahkan, Pengadilan Agama Sungai Raya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp12.926.414.000 untuk DIPA 01 dan Rp84.800.000 untuk DIPA 04. Anggaran yang cukup signifikan ini akan digunakan untuk berbagai program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.

DIPA 01, yang mencakup anggaran terbesar, akan dialokasikan untuk beberapa program penting, di antaranya:

• Pengadaan Sarana dan Prasarana: Anggaran ini akan digunakan untuk menambah fasilitas fisik pengadilan yang mendukung operasional sehari-hari. Dengan demikian, diharapkan lingkungan kerja yang lebih nyaman akan meningkatkan produktivitas para pegawai dan kenyamanan bagi para pencari keadilan.
• Belanja Gaji dan Tunjangan: Kenaikan anggaran ini akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai Pengadilan Agama Sungai Raya. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para pegawai dalam memberikan pelayanan yang prima.
• Belanja Operasional dan Pemeliharaan: Anggaran ini akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan operasional pengadilan, seperti pemeliharaan gedung, pembelian bahan habis pakai, serta biaya perjalanan dinas.

Sementara itu, DIPA 04 akan difokuskan pada program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, yaitu:

• Layanan Pos Bantuan Hukum: Program ini bertujuan memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu dengan menyediakan layanan bantuan hukum secara gratis.
• Pembebasan Biaya Perkara: Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses peradilan tanpa terkendala oleh biaya perkara yang tinggi.
• Sidang di Luar Gedung: Program ini merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada Masyarakat.

“Dengan adanya peningkatan anggaran ini, kami optimis dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Galih. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Miftahul Arwani, S.H.I., menyampaikan apresiasi atas anggaran yang diterima oleh Pengadilan Agama Sungai Raya. “Kami berharap dengan adanya anggaran ini, Pengadilan Agama Sungai Raya dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya dan menjadi contoh bagi lembaga peradilan lainnya,” ujarnya. (Hl)

Views: 18

Facebook
YouTube
Instagram