Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Pengadilan Agama Sungai Raya Tingkatkan Kualitas Mediasi, Gelar Monev Mediator Non-Hakim

Sungai Raya, 6 November 2024 – Dalam upaya mewujudkan visi menjadi pengadilan agama yang agung dan memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Sungai Raya secara rutin melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh jajarannya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar monitoring dan evaluasi (monev) terhadap mediator non-hakim. Kegiatan yang dilaksanakan pada 6 November 2024 ini dihadiri oleh Wakil Ketua PA Sungai Raya, Dr. Massadi, S.Ag., M.H, dan seluruh mediator non-hakim, termasuk Maulana, serta dua pegawai yang telah memiliki sertifikat mediator, yakni R. Ilyas, S.Ag dan Hamdani, S.Ag., S.Pd.

Monev ini memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, untuk mengevaluasi efektivitas kinerja mediator non-hakim dalam membantu para pihak mencapai kesepakatan damai. Kedua, mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi oleh mediator dalam menjalankan tugasnya, sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat. Ketiga, untuk meningkatkan kualitas pelayanan mediasi secara keseluruhan, sehingga semakin banyak perkara yang dapat diselesaikan secara damai melalui jalur mediasi.

“Mediasi merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang sangat efektif. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan mediasi di PA Sungai Raya,” ujar Ketua PA Sungai Raya, Bapak Miftahul Arwani, S.H.I., saat membuka kegiatan monev.

Dalam kegiatan monev ini, berbagai aspek terkait kinerja mediator non-hakim dibahas secara mendalam. Mulai dari proses mediasi yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, hingga upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut. Selain itu, para peserta juga berdiskusi mengenai strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas mediasi di masa mendatang.(Hl)

Views: 0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
YouTube
Instagram