Pengawasan dan Pembinaan (Inspeksi) PTA Pontianak untuk 11 PA di Kalimantan Barat
Siang hari yang cerah tanggal 26 Mei 2020, pukul 13.00 WIB, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak mengadakan pengawasan dan pembinaan untuk semua Pengadilan Agama (PA) di bawah yurisdiksinya. Acara dibuka Sekretaris PTA Pontianak, Bapak Nafi, S.Ag.,M.H.,yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pengarahan Ketua PTA Pontianak, Bapak Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H.,M.H. Ketua PTA memulainya dengan berhalal bihalal dengan seluruh peserta teleconference siang itu, serta mamanjatkan doa demi kebaikkan kinerja dan prestasi PA se-Kalimantan Barat ke depannya.
Ketua PTA kemudian melanjutkan acara dengan pengawasan terhadap kehadiran seluruh pejabat yang ada di masing-masing satuan kerja. Pengecekan dimulai dari PA Putussibau, PA Sintang, PA Sanggau, PA Nanga Pinoh, PA Bengkayang, PA Sambas, PA Singkawang, PA Mempawah, PA Ketapang, PA Sungai Raya, dan PA Pontianak. Alhamdulillah, PA Sungai Raya dapat memberikan data kehadiran yang lengkap dengan pengecualian pegawai yang dijadwalkan work from home, sesuai instruksi mengenai protocol pencegahan covid-19.
Terkait pembinaan, Ketua PTA menghimbau agar seluruh warga peradilan agama agar semangat bersaing untuk mencapai kuantitas dan kualitas mutu yang telah ditetapkan standarnya oleh Dirjen Badilag. Himbauan ini juga ditujukan secara khusus untuk para Hakim baru yang saat ini menjabat, agar dapat membantu kinerja Pengadilan dan tidak sungkan untuk memberikan saran maupun kritik yang membangun demi kemajuan satuan kerja. Terkait dengan kuantitas dan kualitas mutu, Ketua PTA menargetkan 4 (empat) Pengadilan Agama di Kalimantan Barat, dapat terkualifikasi sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Untuk memenuhi kualifikasi WBK ini salah satunya adalah dengan meningkatkan standar pelayanan. Hal ini kemudian dijabarkan oleh Wakil Ketua (Waka) PTA, Bapak Drs. M. Shaleh. M.Hum. Pelayanan yang baik, benar, dan efisien kepada masyarakat pencari keadilan adalah salah satu tujuan kinerja Pengadilan. Penerapan 3K – 5R adalah salah satu cara mewujudkannya. Kebersihan – Keindahan – Kerapihan dalam lingkungan kerja dapat dilaksanakan berdampingan dengan 5R, yaitu Ringkas – Rapi – Resik – Ramah – Rawat. Pelaksanaan 5R untuk mewujudkan 3K, implementasinya ada dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
- Ringkas, yaitu efektif efisien dalam bekerja, memberikan pelayanan, maupun dalam penggunaan perlengkapan dan peralatan kantor;
- Rapi, yaitu sistematis dalam bekerja dan pandai menata dalam penggunaan perlengkapan dan peralatan kantor sehingga dapat menunjang suasana pelayanan;
- Resik, yaitu selalu menjunjung kebersihan dimana pun berada, khususnya di tempat kerja – karena kebersihan adalah sebagian dari iman;
- Ramah, yaitu selalu bersikap ramah dalam memberikan pelayanan kepada pencari keadilan;
- Rawat, yaitu menjaga komunikasi dalam memberi pelayanan juga melakukan perawatan terhadap inventaris kantor.

Acara ini kemudian ditutup dengan pembinaan dari Sekretaris PTA Pontianak. Dalam penutupan pembinaan ini, Bapak Nafi kemudian menjelaskan bahwa seluruh proses menuju pencapaian standar kinerja seperti tertuang dalam Surat Dirjen Badilag Nomor 5538/DjA/HK.05/XI/2019 dan surat lanjutannya Nomor 083/DjA.3/OT.014/I/2020, memerlukan keterlibatan khusus dari pihak di dalam satuan kerja terkait. Pembentukan tim khusus dapat menjadi alternative dilaksanakannya monitoring terhadap pencapaian standar kinerja. (RR-red)
Views: 8
