Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Penjemputan Mahasiswa oleh Dosen Pengampu dalam Proyek Based Learning Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Selasa (15/11/2022), bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Sungai Raya, telah dilakukan penjemputan 25 mahasiwa dalam Proyek Based Learning Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Dosen pengampu Mata Kuliah Hukum Acara Pengadilan Agama Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Hakim dan Panitera.

Dalam Proyek Based Learning, sebelumnya mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura telah mengadakan pembelajaran mata kuliah Hukum Acara Pengadilan Agama di Pengadilan Agama Sungai Raya dengan menghadiri atau memonitoring sidang. Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap Hari Senin-Jum’at selama satu bulan secara bergiliran sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dalam pertemuan tersebut pula, diberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk sekiranya dalam melaksanakan monitoring sidang ada hal-hal yang ingin ditanyakan atau didiskusikan.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya berharap agar kerjasama dan silaturahmi antara Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Pengadilan Agama Sungai Raya dapat terjalin secara berkelanjutan. Lebih lanjut, KPA menyampaikan bahwa hukum acara yang berlaku di Pengadilan Agama adalah sama seperti hukum acara perdata yang berlaku di Pengadilan Negeri kecuali yang diatur secara khusus. Menyambung apa yang disampaikan oleh KPA, Soffatul Fuadiyyah, S.H., Hakim PA Sungai Raya, menyampaikan bahwa keberlakuan hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum dalam ilmu hukum dikenal dengan adagium lex specialis derogat legi generalis.

Selanjutnya Mustafa, S.H., Panitera Pengadilan Agama Sungai Raya, memberi semangat kepada para mahasiswa untuk tetap semangat belajar agar nanti setelah selesai kuliah para mahasiswa bisa mempunyai kesempatan untuk menjadi Hakim, Panitera, Advokat dan aparat penegak hukum yang profesional. Ditutup oleh Marnita, S.H., M.H., selaku Dosen pengampu, diminta agar segala pengetahuan yang didapat dalam proyek based learning ini menjadi modal untuk mahasiwa melaksanakan praktek sidang semu pada semester depan. (SF)

Views: 1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
YouTube
Instagram