Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Artikel

PERBEDAAN RUMUSAN ANTARA KAMAR PERDATA DENGAN KAMAR AGAMA I Toharudin, S.H.I, M.H

Dalam SEMA Nomor 10 tahun 2020 terdapat perbedaan hasil rumusan antara Rumusan Kamar Perdata dengan Rumusan Kamar Agama, adapun bunyi Rumusan Kamar Perdata sebagaimana yang termuat pada huruf B.5 yang berbunyi: Gugatan perceraian dari anggota TNI maupun pasangannya harus melampirkan surat izin/pemberitahuan perceraian dari pejabat yang berwenang.

Selanjutnya

Views: 2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
YouTube
Instagram