Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Perdana, PA Sungai Raya Menerima Kunjungan dari Tim Peneliti Balitbang Diklat Kumdil

SUNGAI RAYA – Perdana, PA Sungai Raya menerima kunjungan dari Tim Peneliti Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA RI. Kunjungan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan tim yang hendak melakukan pengumpulan data penyusunan naskah akademik dengan topik “Implementasi Pedoman Pemeriksaan Perkara Permohonan Dispensasi Kawin Dalam Mencegah Perkawinan Pada Usia Anak Pasca Lahirnya PERMA No. 5 Tahun 2019”.

Pada awalnya, PA Sungai Raya bukanlah merupakan objek penelitian. Namun, setelah mendapat informasi jumlah perkara dispensasi kawin di PA Sungai Raya yang cukup besar, akhirnya tim menambahkan PA Sungai Raya sebagai salah satu objek penelitiannya setelah mendapat izin dari PTA Pontianak.

Tim ini dikoordinatori oleh Dr. Hj. Ernida Basry, M.H. (Hakim Tinggi) dengan beranggotakan 5 orang yakni Dr. H. Nurul Huda, S.H., M.H. (Hakim Tinggi), Abdurrahman Rahim, S.H.I., M.H. (Hakim Yustisial), Dr. Rio Satria, S.H.I., M.E.Sy. (Hakim Yustisial), Magdalena, S.Kom., M.B.A. (Analis Publikasi) dan Weldinar Sirait, S.Kom. (CPNS Pranata Komputer).

Adapun metode yang digunakan dalam pengumpulan data di PA Sungai Raya secara garis terbagi ke dalam tiga, yakni pengambilan sampel data internal (Surat Rekomendasi KPAID, Surat Keterangan dari Dokter, dan surat lain yang diajukan oleh pihak dalam perkara dispensasi kawin), pengambilan data statistik kategori tertentu (umur dan jenis kelamin, alasan, dan sebagainya), serta wawancara/diskusi.

Kepaniteraan PA Sungai Raya dengan cepat menyiapkan sampel surat dan data penelitian yang dibutuhkan berupa: 1.) Umur dan jenis kelamin pemohon dispensasi kawin; 2.) Alasan/faktor mengajukan dispensasi kawin; dan 3.) Berapa yang dibutuhkan dan ditolak serta pertimbangan hukumnya.

Untuk menggali informasi soal implementasi PERMA No. 5 Tahun 2019 dalam upaya mencegah perkawinan anak, tim peneliti membuka dialog dengan para Hakim. Terdapat banyak hal yang didiskusikan dalam forum ini, seperti kendala pemeriksaan perkara dispensasi kawin, proses pemeriksaan perkara, dan aspek yang memengaruhi perkawinan anak pada wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Sungai Raya.

Momen kunjungan ini diakhiri dengan sesi foto bersama depan gedung pengadilan. (SF)

Views: 6

Facebook
YouTube
Instagram