Perdana, Panitera PA Sungai Raya Menandatangani Salinan Putusan Secara Elektronik
Perkara yang didaftarkan secara elektonik dengan nomor 75/Pdt.G/2020/PA.Sry tersebut berhasil diputus hari ini, (31/3/2020) oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Mawardi, S.Ag., M.H.I. yang bertindak selaku Hakim Ketua.
Kedua belah pihak berperkara yang masing-masing menggunakan jasa pengacara tersebut memulai persidangan secara elektronik (e-litigation) pada tanggal 4 Pebruari 2020 dengan 7 (tujuh) agenda tahapan persidangan sebagaimana yang tercantum pada court calender yang telah disepakati bersama oleh Hakim dan kedua belah pihak.
Mustafa, S.H., Panitera Pengadilan Agama Sungai Raya yang dijumpai di meja kerjanya saat melakukan proses penandatanganan elektronik tersebut mengatakan proses pelatihan yang diikutinya selama beberapa hari di Mahkamah Agung RI sudah berhasil ia implementasikan. (Roni)
Views: 10

