Persiapan Pelayanan Terpadu Kabupaten Kubu Raya Tahun 2022
Kamis, 17 Maret 2022, Hakim dan Panitera PA Sungai Raya mengikuti rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Kepemolikan Status Hukum Masyarakat Kubu Raya. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat DP3KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB) Kabupaten Kubu Raya dan dihadiri pula utusan dari Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya.
DP3KB, yang diwakili oleh ibu Asih M. Waluyan menyampaikan bahwa Insya Allah, rencana pelayanan terpadu akan dilaksanakan di 3 kecamatan dengan total 96 pasangan suami istri. Rinciannya adalah Kec. Kuala Mandor B sebanyak 40 pasangan suami istri, Kec. Sungai Kakap 30 pasangan dan 26 sisanya di Kec. Sungai Raya. Untuk pendataan peserta diserahkan kepada pengurus PEKKA (Pemberdayaan Perempuan dan kepala Keluarga) Kabupaten Kubu Raya.
Beliau berharap kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sesuai target dan harapan. Bagi PA Sungai Raya, ini pertama kalinya Pelayanan terpadu diselenggarakan oleh DP3KB, karena sebelumnya diselenggarakan dengan Pengurus PEKKA dan Muhammadiyah, Ibu hakim dan Bapak Panitera PA Sungai Raya memberikan penjelasan dan pemahaman terkait teknis persidangan, persyaratan dan keperluan lainnya yang mesti dipersiapkan sejak dini. Hal tersebut bertujuan meminimalisir kekeliruan data-data pihak penerima layanan.

Beberapa saat setelah rapat usai dan ditutup. Hakim dan panitera juga ngobrol santai bersama komisi perlindungan anak Kab. Kubu Raya dan Dinas Dukcapil terkait masalah pernikahan di usia anak dan perubahan data identitas KTP, KK dan Akta Kelahiran.
Diharapkan kedepannya ketiga lembaga ini bisa bersinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan
Semoga pelayanan terpadu tahun ini dapat terlaksanan dengan baik dan lancer serta memberikan manfaat kepada kita semua, khususnya masyarakat Kubu Raya. (ME)
Views: 0
