Praktik Sidang Semu Resmi Akhiri Kegiatan Magang Mahasiswa
Praktik peradilan semu, simulasi dari proses peradilan yang sebenarnya, menjadi akhir dari kegiatan magang mahasiswa IAIN Pontianak di Pengadilan Agama Sungai Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wadah bagi mahasiswa untuk belajar mengenai praktik beracara pada proses peradilan. Meski dengan jumlah mahasiswa yang minim, kegiatan ini mampu terlaksana berkat kreativitas dan kemampuan mahasiswa dalam mengolah jalannya persidangan.
Turut mendampingi praktik simulasi tersebut, Hakim Pengadilan Agama Sungai Raya, Soffatul Fuadiyyah, S.H. yang bertindak selaku mentor.
Simulasi sidang dilaksanakan setelah mahasiswa telah menghabiskan masa magangnya dan juga mendapat mentoring terkait kedudukan, tugas dan wewenang Pengadilan Agama sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman, unit atau bagian-bagian yang ada di Pengadilan Agama, hukum acara dan pembuktian perdata.
Simulasi persidangan diikuti dengan antusias oleh mahasiswa, dan di akhir kegiatan mentor memberikan catatan dan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah berhasil menyelesaikan kegiatan magangnya secara umum dengan baik di Pengadilan Agama Sungai Raya.(Soffa)
Views: 2

