Rapat Koordinasi PTA Pontianak Dengan PA Se-Kalimantan Barat
Bertempat di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak, beberapa waktu lalu telah digelar Rapat Koordinasi dengan Pengadilan Agama (PA) se-wilayah Kalimantan Barat. Wilayah hukum yurisdiksi PTA Pontianak yang meliputi 11 Pengadilan Agama, hadir dari masing-masing PA diwakili oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris.
Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 16 s/d 18 November 2021, dimulai dengan laporan oleh Hakim Tinggi Drs. H. Ali Imron, S.H. selaku Ketua Panitia, kemudian dibuka langsung oleh Ketua PTA Pontianak Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H. yang didampingi oleh Wakil Ketua (Dr. H. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I.), Panitera (Rusli S.H., M.H.) dan Sekretaris (H. Nursani, S.H.). selain itu Rakor dihadiri pula oleh seluruh hakim tinggi PTA Pontianak, yang dalam pelaksanaannya tetap mengedepankan protokol kesehatan.
KPTA Pontianak secara singkat menyampaikan, Rapat koordinasi merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh PTA selaku Pengadilan Tingkat banding yang membawahi 11 pengadilan tingkat pertama di Kalimantan Barat. Agenda rutin ini sebagai wadah untuk pimpinan mengetahui permasalahan-permasalahan dan kendala yang dialami oleh Pengadilan Agama di masing-masing wilayah untuk kemudian bersama-sama berdiskusi, guna mendapatkan solusi ataupun suatu formulasi terbaik untuk kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan, menurutnya momen seperti ini sangat baik untuk menciptakan budaya ilmiah dan amaliah, karena berdiskusi nilainya lebih dari sekedar membaca sebuah buku karena pengayaannya lebih bnyak, selain itu juga sebagai bentuk pembinaan yang dilakukan oleh PTA, oleh karena itu tema yang diusung dalam Rakord kali ini adalah “Peningkatan Kinerja Pengadilan Agama dalam mewujudkan Peradilan yang Modern”, untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan SDM yang Profesional, standar profesional tersebut harus memenuhi syarat yaitu pertama, memiliki Knowledge yang tinggi sehingga mempunyai wawasan yang luas, kedua, mempunyai Skill yang mumpuni sehingga mampu menerapkan ilmu pengetahuan yang dimiliki tersebut.
Selesai pembukaan, dan coffe break. Para hakim, panitera dan sekretaris dibagi menjadi 3 komisi (Pimpinan PA, Kepaniteraan dan Kesekretariatan), masing masing bagian tersebut dimaksudkan untuk membahas permasalahan yang ditemukan pada satuan kerja masing-masing. Bagian Pimpinan Pengadilan Agama dipimpin langsung olek Ketua PTA dan Wakil Ketua PTA secara bergantian dengan didampingi oleh Hakim Tinggi selaku Moderator, kemudian bagian Kepaniteraan yang diikuti oleh Panitera dari masing-masing PA dipimpin langsung oleh Panitera PTA, bagian Kesekretariatan yang dihadiri oleh sekretaris dari masing-masing PA dipimpin langsung oleh Sekretaris PTA untuk membantu memecahkan permasalahan di tiap satuan kerja pengadilan tingkat pertama. Kemudian Permasalahan yang belum terpecahkan pada saat rakor dikarenakan keterbatasan waktu, akan dibawa dan dijadwalkan dalam agenda rapat pimpinan.
Sebelum penutupan rakor, Ketua PTA Pontianak Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H. melaunching aplikasi baru yang hadir di PTA Pontianak. Yaitu Aplikasi AKCAYA (Aplikasi Central Pelayanan) yang bisa di akses melalui HandPhone dengan mengunduh dari aplikasi Playstore, aplikasi berbasis android ini merupakan bentuk nyata PTA Pontianak dalam menjawab tuntutan zaman, di era transparansi informasi mengedepankan kemudahan dalam satu genggaman sehingga memudahkan siapapun yang ingin mendapatkan pelayanan dari PTA Pontianak. “Aplikasi ini hadir menjawab tantangan zaman di era digitaliasasi, Semoga dengan hadirnya aplikasi ini membuat pekerjaan menjadi lebih efisien, akurat dan akuntabel,”ujar Firdaus Muhammad Arwan setelah launching aplikasi tersebut. (by. UF)
Views: 0
