Rapat Review SOP Pengadilan Agama Sungai Raya
Sebagai respon cepat terhadap surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) dengan Nomor 207/DjA3/HM.00/1/2021 tanggal 19 Januari 2021 perihal Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelesaian Perkara diadakan rapat pada Kamis siang, tanggal 21 Januari 2021 pukul 13.30 WIB. Hal tersebut adalah salah satu bentuk monitoring dan evaluasi untuk:
- Mengetahui sejauh mana para pelaksana dapat memahami dan melaksanakan SOP dengan baik,
- Mengetahui hambatan-hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan SOP tersebut, dan
- Melakukan penyempurnaan terhadap SOP bila diperlukan.
Langkah pertama yang diambil dan disepakati oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Sungai Raya adalah membentuk tim yang anggotanya memiliki kompetensi dan kapabilitas dalam bidang penyelesaian perkara. Tim tersebut berjumlah 11 orang mencakup unsur hakim, kepaniteraan dan petugas PTSP.
Selanjutnya tim bertanggung jawab terhadap pelaporan Reviu tersebut ke Direktorat Jenderal Badilag paling lambat tanggal 31 Januari 2021. Semoga tepat waktu dan Tetap Semangat! (ME)

Views: 10
