Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Respon Cepat Hasil Monev Pengawasan Daerah Triwulan IV pada E-BINWAS, PA Sungai Raya Ikuti Rakor Bersama PTA Pontianak

Sungai Raya, 4 November 2024 – Pada tanggal 25 Oktober 2024 lalu, melalui Surat Direktur Jenderal Nomor 3138/DJA/PW1/X/2024, Direktoral Jenderal Badan Peradilan Agama telah merilis hasil Monitoring Pelaksanaan Pengawasan Daerah pada Aplikasi E-BINWAS Triwulan IV. Dalam Lampiran Surat tersebut tercatat seluruh satuan kerja Pengadilan Agama yang berada di bawah wilayah Pengadilan Tinggi Agama Pontianak secara kebetulan masih ‘Belum’ melakukan pengisian temuan, tindaklanjut, monitoring dan validasi pengawasan Triwulan IV pada Aplikasi E-BINWAS.

Nah, dalam rangka menindaklanjuti hasil monitoring pelaksanaan pengawasan daerah pada Aplikasi E-BINWAS Triwulan IV di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak tersebut, maka sebagai bentuk respon cepat, pagi hari ini Pengadilan Tinggi Agama Pontianak menggelar rapat koordinasi via media zoom meeting. Tidak tanggung-tanggung, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak melalui Suratnya Nomor 2405/KPTA.W14-A/UND.PW1/X/2024 Tanggal 31 Oktober 2024 memerintahkan Ketua beserta Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Operator E-BINWAS pada Pengadilan Agama Se-Kalimantan Barat untuk mengikuti jalannya rapat koordinasi melalui Media Center masing-masing satuan kerja.

Pengadilan Agama Sungai Raya sebagai satu di antara sebelas satuan kerja yang berada di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak tidak ketinggalan menjadi bagian dari perespon cepat dimaksud. Terpantau Ketua (Miftahul Arwani), Wakil Ketua (Massadi), Panitera (Patrawira Akbar Nugraha), Sekretaris (Galih Triatmojo), dan satu orang PPNPN selaku Operator sedari awal rapat menyimak dengan serius instruksi, pembinaan dan arahan yang disampaikan oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.

Kita semua perlu mengoptimalkan manfaat aplikasi E-BINWAS ini sebagai alat bantu pelaksanaan pengawasan dan pembinaan agar lebih terstruktur, terencana, berkelanjutan, efektif dan efisien, tak terkecuali pada semua satuan kerja yang berada di bawah wilayah Pengadilan Tinggi Agama Pontianak”, tegas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak mengawali sambutannya.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan yang akuntabel, terstandarisasi, sistematis dan terintegrasi di lingkungan peradilan agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menggagas inovasi berupa Aplikasi Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-BINWAS). Aplikasi Pembinaan dan Pengawasan Secara ElektronikTerintegrasi (E-BINWAS) dibuat sebagai alat kerja pembinaan dan pengawasan dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta pelaporan secara sistematis, terstruktur dan berkelanjutan baik yang dilakukan oleh pengadilan tingkat banding maupun pengadilan tingkat pertama.

Dan merujuk Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 1329/Dja/Hm.02.3/Sk/4/202005/Dja/Kp.06/Sk/I/2019 Tentang Pelaksanaan Pembinaan Dan Pengawasan Melalui Aplikasi Pembinaan Dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-Binwas) Di Lingkungan Peradilan Agama Tanggal 2 Agustus 2024, pembinaan melalui media aplikasi E-BINWAS tersebut resmi diberlakukan pertanggal 1 September 2024 lalu.

Semoga kehadiran aplikasi ini betul-betul mempermudah pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pada pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama. Semoga (timred-PA.Sry)

Views: 2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
YouTube
Instagram