Sebagai Pelayanan, Kita Harus Bisa Take and Give
Senin 17 Januari 2022, Ngobras (Ngobrol Santai) Briefing PTSP kali ini disampaikan oleh Panitera Muda Hukum, Hamdani S.Ag., S.Pd. Awalnya beliau menyampaikan, bahwasannya pagi ini beliau mewakili Fauzy Nurlail, S.H, yg saat ini tidak bisa hadir. Sebagai pembuka, seperti biasanya beliau mengajak kita untuk yel2 dengan Bahasa Arab.
Selanjutnya, beliau menyampaikan bahwasannya setiap hari sebagai makhluk Allah kita selalu bersinggungan dengan yg namanya Take and Give. Kita tidak bisa memungkiri itu, terlebih lagi dalam hal pelayanan. Take yg dimaksud dalam hal ini adalah, kita sebagai pelayanan masyarakat harus memberikan pelayanan semaksimal mungkin, sesuai dengan job desk yg sudah diberikan kepada masing2 petugas. Selanjutnya, Give yg dimaksud adalah kita menerima, dimana menerima yg dimaksud adalah kita harus bisa menerima timbal balik dari masyarakat, baik atau buruk yg diterima dari masyarakat kita harus lapang Dada, tidak boleh sakit Hati, tidak boleh emosi, karena memang itulah konsekuensi.
Sebagai pelayan masyarakat. Tapi mohon jangan diplintir terhadap Give ini, give / menerima bukan berarti menerima hal2 yg tidak diperbolehkan yg biasa kita sebut Gratifikasi.. Beliau juga menegaskan kembali sampai diulang 3x bahwa kita tidak boleh melakukan gratifikasi baik hal memberi atau menerima.
Akhir kata, beliau juga menyampaikan kita maksimalkan peran kita masing2 karena dengan memaksimalkan peran kita otomatis pekerjaan kita akan maksimal. Tetap jaga integritas, tetap jaga kesehatan dan semoga Allah senantiasa melindungi kita.. Aamiinn3x
Views: 1
