Sejarah dan Fakta Menarik Hari Keuangan Nasional
Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) diperingati pada tanggal 30 Oktober setiap tahunnya, Peringatan ini merujuk pada tanggal berlakunya Oeang Republik Indonesia (ORI) secara sah, yakni pada 30 Oktober 1946 pukul 00.00. ORI merupakan mata uang pertama yang dimiliki Indonesia, karena pemerintah kala itu memandang perlunya menetapkan mata uang sendiri sebagai lambang negara merdeka. Oleh sebab itu, ORI ditetapkan menjadi mata uang sekaligus alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan tanggal 29 Oktober 1946.
Rupiah telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Selain itu, perayaan ini juga mencerminkan sejarah panjang dan perjuangan dalam mendirikan dan mempertahankan mata uang nasional. Penggunaan uang mencerminkan tingkat kesejahteraan suatu negara. Di era globalisasi ekonomi, setiap negara memiliki mata uang resmi untuk transaksi sehari-hari, yang juga menjadi simbol kedaulatan dan identitas bangsa.
Setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia tidak memiliki mata uang sendiri karena kondisi ekonomi yang buruk. Sejumlah mata uang beredar di Indonesia pada saat itu, termasuk mata uang penjajah Jepang, mata uang De Javasche Bank, dan mata uang Gulden Hindia, yang menyebabkan inflasi tinggi.
Pemerintah Indonesia mulai merancang mata uang sendiri sebagai alat untuk memperkenalkan diri ke masyarakat. Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) muncul di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil dan persaingan dengan mata uang NICA. Rupiah pertama kali diterbitkan setelah beberapa pergantian Menteri Keuangan, dan ORI ditandatangani oleh A.A. Maramis. Mohammad Hatta memberikan pidato menjelang peluncuran ORI, dan ORI resmi beredar pada tanggal 30 Oktober 1946.
Meskipun Belanda tidak mengakui ORI, rakyat Indonesia tetap menggunakan mata uang ini. Perubahan nama mata uang menjadi rupiah terjadi setelah pengakuan kemerdekaan Indonesia dan berdirinya Bank Indonesia sebagai bank sentral.
Nama “Rupiah” berasal dari bahasa Mongolia yang artinya perak. Semua ini mencerminkan tantangan dan perjalanan panjang pemerintah Indonesia untuk mengukuhkan Rupiah sebagai mata uang resmi yang digunakan di Indonesia.
(Sumber : www.detik.com)
Views: 4
