Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Selesaikan Perkara, KPA dan WKPA Sungai Raya Berhasil Mendamaikan Para Pihak Melalui Mediasi

Keberhasilan mediasi mewarnai minggu kedua bulan April di Pengadilan Agama Sungai Raya. Pada Selasa (06 April 2021), Bapak Ketua, H.M. Kusen Raharjo, S.H.I., M.A., berhasil mendamaikan para pihak melalui mediasi dalam sengketa hak asuh anak. Mediasi tersebut berhasil dengan kesepakatan perdamaian yang dimohonkan untuk dikuatkan dalam akta perdamaian (akta van dading).

Di hari berikutnya, yakni Rabu (07 April 2021), Bapak Abdul Hamid, S.H.I. juga berhasil mendamaikan para pihak melalui proses mediasi. Kali ini dalam perkara cerai gugat. Perkara nomor 238/Pdt.G/2021/PA.Sry berhasil damai setelah menjalani proses mediasi selama dua kali oleh mediator Hakim yang merupakan WKPA Sungai Raya tersebut. Perkara yang terdaftar pada 18 Maret ini berakhir dengan pencabutan oleh para pihak.

Keberhasilan proses mediasi ini tentu saja membawa angin segar bagi Pengadilan Agama Sungai Raya. Pasalnya Pengadilan Agama Sungai Raya sedang berupaya meningkatkan penyelesaian perkara melalui proses mediasi. Hal ini selaras dengan arah kebijakan MA RI baik yang tertuang secara tertulis maupun yang disampaikan dalam berbagai pembinaan.

Rasa keadilan tidak hanya didapat dari proses litigasi, tetapi juga melalui proses musyawarah mufakat oleh para pihak. Semoga ke depan, semakin banyak mediasi berhasil di Pengadilan Agama Sungai Raya. (SF)

Views: 1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
YouTube
Instagram