Semangat Digitalisasi Peradilan , PA Sungai Raya Lakukan Koordinasi Dengan BSI Kubu Raya
Sungai Raya, 12 November 2024 – Pengadilan Agama Sungai Raya melakukan koordinasi dan monev kerjasama dengan BSI Cab. Kubu Raya. Dalam hal ini, Miftahul Arwani, S.H.I. selaku Ketua PA Sungai Raya beserta Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Kasir melakukan koordinasi dengan utusan BSI Cab. Kubu Raya yaitu Ibu Erika dan Ibu Fika, dengan tema tindak lanjut digitalisasi peradilan.
Dalam rapat tersebut, Ketua PA Sungai Raya menyampaikan bahwa ada keinginan beliau dalam hal pengembalian sisa panjar biaya perkara secara transfer ke rekening para pencari keadilan. “Jadi para pencari keadilan tidak perlu repot untuk datang ke PA Sungai Raya”, tegas Miftahul. Mengikuti jejak pengadilan-pengadilan lain yang sudah mendigitalisasi dalam hal keuangan perkara, Ketua PA Sungai Raya pun tidak ingin PA Sungai Raya ketinggalan. Maka dalam hal ini, beliau sampaikan kepada Ibu Erika dan Ibu Fika untuk koordinasi terkait pengembalian sisa panjar melalui transfer.
Dalam penjelasannya, Ibu Erika dan Ibu Fika sangat mendukung hal ini bisa terwujud di PA sungai Raya. Karena hal ini juga merupakan salah satu layanan excellent kepada para pencari keadilan, yaitu “Layanan yang mudah, cepat, dan aman”. Tak ketinggalan juga, diskusi juga terjadi antara Ketua, Wakil, Hakim, Panitera dengan pihak BSI Cab. Kubu Raya tersebut. Semua dilakukan demi tercapainya digitalisasi peradilan yang maju dan modern agar para pencari keadilan mendapatkan layanan yang excellent dari PA Sungai Raya. (asrf)
Views: 1

