Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Sengketa Harta Bersama Berakhir dalam Mediasi Sukarela

Jum’at (17/01), Pengadilan Agama Sungai Raya selesaikan sengketa harta bersama melalui perdamaian sukarela. Setelah pemeriksaan perkara berlangsung alot, akhirnya para pihak sepakat berdamai dengan difasilitasi oleh Mediator Hakim.

Mediator Hakim Pengadilan Agama Sungai Raya sedang memediasi perkara sengketa harta bersama

Mediator yang juga merupakan Hakim pemeriksa dalam perkara tersebut dengan register Nomor 560/Pdt.G/2024/PA.Sry mengucapkan terimakasih atas peran serta kuasa hukum dan kedua belah pihak dalam keberhasilan mediasi ini. Menurutnya, sengketa yang ada tidak harus selesai lewat litigasi, justru dengan mediasi ini dapat menghasilkan solusi “menang-menang” bagi kedua belah pihak. Mediasi sebagai altenatif penyelesaian sengketa merupakan pilihan yang baik untuk ditempuh karena bersifat efisien, cepat, hemat waktu dan biaya, serta berkepastian hukum.

Selain sepakat perihal harta, kedua belah pihak juga sepakat akan menjalankan isi akta nantinya dengan baik dan menghargai satu sama lain.

Diharapkan ke depannya, penyelesaian perkara secara damai melalui mediasi di Pengadilan Agama Sungai Raya dapat meningkat.

Views: 2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
YouTube
Instagram