Sharing Session Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sungai Raya
Senin, (06/05/2024), bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Sungai Raya, seluruh Petugas PTSP Pengadilan Agama Sungai Raya melaksanakan program Sharring Session. Sharring Session kali ini dipimpin oleh Fauzy Nurlail, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Agama Sungai Raya. Dalam arahan singkatnya, pemateri menyampaikan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat antara lain standar layanan, sistem antrian dan juga survey kepuasaan masyarakat pencari keadilan.


sharing session Pengadilan Agama Sungai Raya
Pemateri menyampaikan, bahwa petugas PTSP harus memahami tentang standar layanan di Pengadilan. Standar layanan sebagai salah satu cara peningkatan pelayanan publik yaitu kebijakan-kebijakan yang mendukung terselenggaranya peningkatan kualitas pelayanan kepada publik. “Dengan memahami standar layanan, akan semakin mendorong terciptanya kualitas pelayanan yang efektif, efisien dan akuntabel”, terangnya. Dengan adanya standar yang baku diharapkan pada akhirnya nanti masyarakat akan semakin terpuaskan dengan setiap layanan yang diberikan oleh pengadilan.
Pemateri selanjutnya menyampaikan, bahwa pelayanan yang sudah diberikan kepada masyarakat tidak akan dapat diketahui tanpa adanya penilaian. Penilaian menggambarkan sejauh mana pelayanan yang sudah diberikan selama ini. Penilaian tersebut dapat berbentuk kuesioner maupun survey kepuasan. Dari hasil survey maupun kuesioner inilah nanti yang menentukan apakah pelayanan yang diberikan sudah baik, cukup, ataukah masih perlu diperbaiki lagi.
Diakhir sharing session, pemateri kembali mengingatkan kepada petugas PTSP PA Sungai Raya agar selalu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.(Fz)
Views: 6
