Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Sidang Isbat Nikah Pelayanan Terpadu, Nikah massal dan Pencatatan Perkawinan.

14 Agustus 2023, Gedung Rumah Radakng Pontianak Kalimantan Barat tidak seperti biasanxa dipenuhi masyarakat yang akan mengikuti berbagai kegiatan Bhayangkari Peduli atas Inisiasi dari Ketua Umum Bhayangkari POLRI melalui Polda Kalbar dengan melibatkan beberapa instansi yaitu Pengadilan Agama Pontianak dan Sungai Raya, Dinas Dukcapil Pontianak dan Kubu Raya serta Kantor Urusan Agama wilayah Pontianak dan Kuburaya, kegiatan diisi dengan kegiatan Isbat Nikah Terpadu, Nikah Massal dan Pencatatan Perkawinan bagi Non Muslim, kegiatan dalam rangka memperingati Hari Gerakan Bhayangkari ke 71 tahun ini diikuti deengan penuh antusiasme oleh masyarakat Pontianak dan Kubu Raya yang ingin mendapatkan Pelayanan Gratis terkait Legalitas Status Hukum Perkawinan tersebut. Adapun, pelayanan isbat nikah terpadu oleh PA Sungai Raya menyidangkan 25 perkara dari 3 kecamatan Kubu Raya.

Ketua PA Sungai Raya Ahmad Effendi menyampaikan dalam sambutannya akan Pentingnya identitas hukum bagi kaum rentan. Pertama, Pencatatan pernikahan mejadi pintu masuk penguatan hak-hak bagi perempuan dan anak, dimana konflik keluarga dapat menyebabkan hak-hak isteri dan anak terabaikan serta sengketa kewarisan yang bisa memicu permusuhan. Pencatatan dapat dilakukan dengan melakukan pencatatan pernikahan bagi yang akan menikah di KUA dan catatan sipil, dan dengan permohonan Isbat/Penetapan Nikah melalui Pengadilan Agama bagi yang belum tercatat pernikahannya karena terkendala namun memenuhi syarat dan rukunnya, yang kemuadian berdasarkan Penetapan Pengadilan maka KUA akan mencatatakan pernikahan tersebut dan mengelurkan buku nikah.


Kedua, terkait juga dengan dispensasi kawin bagi pernikahan anak dibawah umur, Pengadilan Agama hanya akan mengabulkan selama Perma Nomor 5 Tahun 2019 terpenuhi, dengan memenuhi semua rekomendasi yang tujuannya hanya untuk kepentingan anak tersebut. Karena banyak akibat yang muncul dari mudahnya pernikahan anak selain faktor belum matangnya jiwa yang berkibat perceraian juga kematangan badan dan ekonomi yang berakibat meningkatnya angka stunting.


Pengadilan Agama sangat mendukung kegiatan yang dilakukan Bhayangkari Polda KalBar yang menginisiasi kegiatan ini guna pemenuhan Hak-Hak Hukum bagi Kaum Rentan terutama melindung Hak Perempuan dan Anak yang dilaksanakan dalam rangka HUT Bhayangkari ke 71 dan berterimakasih atas inisiasi kegiatan ini oleh Bhayangkari.


Dalam kunjungan ketua Umum Bhayangkari Ibu Kapolri Juliati Sigit Prabowo yang didampingi Jajarannya menyambut baik sinergitas antara Pengadilan Agama Sungai Raya dengan Bhayangkari, harapannya kedepan pelayanan pada masyarakat dapat terus ditingkatkan dan mampu memberikan edukasi pada masyarakat tentang arti pentingnya legalitas hukum status perkawinan dalam kehidupan masyarakat. (Uf)

Views: 12

Facebook
YouTube
Instagram