Sidang Istbat Nikah Terpadu Terakhir Di Tahun 2022
Rabu, 16 November 2022, PA Sungai Raya kembali menggelar sidang istbat nikah terpadu yang merupakan sidang istbat nikah terpadu terakhir untuk tahun 2022, kali ini PA Sungai Raya berkolaborasi dengan Organisasi Pekka, Disdukcapil dan KUA Kabupaten Kubu Raya.


Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Desa Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Terdapat 41 perkara yang diajukan, berasal dari Kecamatan Sungai Kakap yang terdiri dari Desa Sungai Kakap, Desa Pal Sembilan, Desa Punggur Besar dan Desa Sungai Belidak.


Hasilnya, dari 41 perkara tersebut ada 2 perkara yang digugurkan karena ketidakhadiran pihak yang mengajukan, dan selebihnya dikabulkan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Para Hakim.


Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Bapak Ahmad Affendi, S.Ag., menyampaikan bahwa selain melaksanakan sidang istbat nikah untuk mewujudkan tertib administrasi, kami juga memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Kubu Raya agar kedepannya tidak dilaksanakan pernikahan sirri atau pernikahan di bawah tangan terhadap masyarakat dibawah. (nul)
Views: 9
