Sosialisasi Perdirjen dan Penyusunan Laporan Keuangan
Pontianak, Selasa 10/10/2023. Menindaklanjuti undangan dari KPPN Pontianak, Pejabat Pembuat Komitmen dan PPSPM Pengadilan Agama Sungai Raya hadir dalam Sosialisasi Perdirjen PER-8/PB/2023 dan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2023 bertempat Aula Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat.
Mendapatkan jadwal pada batch 4 disampaikan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2023 tentang Tata Cara Monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan, Rekonsiliasi, dan Penyampaian Laporan Keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga. Yang mana dari sosialisasi ini satuan kerja dapat meningkatkan kualitas data laporan keuangan dalam periode yang lebih pendek sehingga Laporan Keuangan dapat disusun lebih cepat, mewujudkan informasi akuntansi yang terdapat di dalam laporan keuangan pemerintah yang andal dan akuntabel serta meningkatkan kepatuhan entitas akuntansi dan entitas pelaporan dalam menyampaikan Laporan Keuangan.
Dilanjutkan dengan penyampaian pedoman penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Triwulan III Tahun 2023 yang terdapat beberapa poin penting yaitu
1. LK Triwulan III tahun 2023 untuk setiap jenjang Unit Akuntansi dan Unit Pelaporan dihasilkan melalui data Aplikasi SAKTI dengan data yang terbuku sampai dengan tanggal 30 September 2023.
2. LK Triwulan III tahun 2023 disusun dengan memperhatikan bahwa seluruh transaksi sampai dengan 30 September 2023 telah diselesaikan pada Aplikasi SAKTI sehingga tidak ada to do list bulanan dan triwulanan serta telah dilakukan proses verifikasi dalam rangka menjaga validitas dan kualitas data.
3. Penyusunan LK Triwulan III Tahun 2023 untuk setiap jenjang EA&EP menggunakan data Aplikasi SAKTI/Aplikasi MonSAKTI. (N)


Views: 11
