Tenaga Teknis Pengadilan Agama Sungai Raya Ikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum Tahun 2025
Sungai Raya, 25 Juli 2025 – Dalam rangka memperkuat pemahaman dan kemampuan aparatur dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan, para tenaga teknis dari Pengadilan Agama Sungai Raya pada hari ini, Jumat, 25 Juli 2025, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, dan dimulai tepat pukul 08.00 WIB.
Bimbingan teknis ini merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kepekaan dan keterampilan petugas pengadilan dalam menangani perkara-perkara yang melibatkan kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, lansia, serta masyarakat miskin yang sering kali menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses keadilan secara optimal.
Pada sesi bimtek hari ini, fokus pembahasan diarahkan pada strategi komunikasi terhadap kaum rentan, yaitu bagaimana seorang aparatur teknis peradilan dapat membangun komunikasi yang efektif, ramah, dan manusiawi kepada pihak-pihak berperkara yang berasal dari kelompok rentan. Materi ini menjadi sangat relevan karena komunikasi yang tidak tepat atau kurang sensitif terhadap kondisi psikologis dan sosial seseorang bisa berdampak langsung terhadap kenyamanan dan rasa keadilan yang dirasakan oleh pencari keadilan. Para narasumber yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari praktisi hukum, akademisi, hingga perwakilan lembaga yang selama ini aktif dalam isu-isu perlindungan kaum rentan. Dengan pendekatan yang interaktif dan aplikatif, peserta diajak untuk memahami bahwa proses peradilan bukan sekadar prosedur formal, melainkan juga tentang empati, rasa hormat, dan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan.
Keikutsertaan tenaga teknis dari Pengadilan Agama Sungai Raya dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusi dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang ramah terhadap semua kalangan. Hal ini sejalan dengan prinsip utama lembaga peradilan sebagai garda terdepan dalam menegakkan keadilan yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga substantif dan inklusif. Dengan adanya bimtek ini, diharapkan aparatur peradilan semakin siap menghadapi tantangan lapangan yang kompleks, khususnya dalam menghadapi perkara-perkara yang menyangkut kelompok masyarakat yang membutuhkan pendekatan khusus. Pelayanan yang inklusif, adil, dan humanis bukan hanya menjadi tuntutan zaman, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dan profesional setiap insan peradilan.(Bagus)
Views: 11

