Selama 2 Hari, Tim Binwasda Lakukan Pembinaan dan Pengawasan di PA Sungai Raya
Pada Senin, (20/9/2021), Pengadilan Agama Sungai Raya kedatangan Tim Pembina dan Pengawas Daerah dari Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.
Kegiatan yang menjadi agenda reguler setiap tahunnya dari Pengadilan Tingkat Banding ini dalam rangka pembinaan dan pengawasan kinerja terhadap satuan kerja dalam menjalankan tusi dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Koordinator Tim Drs. H. M. Khazin, M.H.E.S. yang memberikan pembuka pada saat ekspose hasil pembinaan dan pengawasan selama 2 hari di Pengadilan Agama Sungai Raya.
“Kami datang dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan demi kebaikan kita bersama” katanya.
Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa Pengadilan Agama Sungai Raya tidak lepas daripada kekurangan akan tetapi harus tetap bekerja dengan cermat, teliti dan bertanggungjawab.
“Jangan sampai dengan adanya pemanfaatan teknologi informasi ini, menjadikan kita tidak cermat dan teliti” pesannya. Beliaupun memberikan contoh temuan karena ketidakcermatan dan ketelitian dari Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti.Hal yang sepele sekalipun karena kita tidak cermat dan teliti maka akan menambah cacat hasil pekerjaan tersebut.
Selain Hakim Tinggi Drs. H. M. Khazin, M.H.E.S, tim yang terdiri dari 3 orang tersebut, juga didampingi oleh asistensi bidang Kepaniteraan Dwi Sulastri, S.H. dan bidang Kesekretariatan, Haida Rosida Harrisanty, S.Ag.
Selanjutnya Drs. H. M. Khazin, M.H.E.S, mempersilahkan kepada asistensi untuk menyampaikan hasil pengawasannya di masing-masing bagian.

Salah satu asistensi Haida Rosida Harrisanty, S.Ag. mengutarakan bahwa kedatangan ini bukan untuk mencari kesalahan tetapi sebagai sharing untuk kebaikan bersama.
Beliau mengaku kinerja dibagian Kesekretariatan sudah sangat baik sehingga beliau cukup sulit menemukan kinerja yang kurang baik dan menyimpang. Namun begitu beliau tetap memberikan beberapa catatan untuk diperbaiki dan ditindaklanjuti.
Sementara itu menanggapi hasil ekspose pembinaan dan pengawasan ini, Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya Ahmad Affendi, S.Ag. berharap kepada masing-masing bagian untuk dapat segera menindaklanjuti hasil pembinaan dan pengawasan kali ini.
Sesuai kontrak kinerja yang sudah ditandatanganinya, bahwa Pengadilan Agama Sungai Raya harus menindaklanjuti hasil pembinaan dan pengawasan paling lambat 1 bulan dari kontrak kinerja ditandatangani.
Untuk itu sekali lagi beliau berharap hasil pembinaan dan pengawasan ini segera ditindaklanjuti dan dapat dikirim sebelum waktunya.
“Syukur-syukur 2 minggu kedepan sudah bisa dikirim ke Pengadilan Tinggi Agama Pontianak” harap pria yang baru 2 bulan ini memimpin Pengadilan Agama Sungai Raya.

Diakhir ekspose tersebut, Pengadilan Agama Sungai Raya meminta dukungan kepada Tim Pembina dan Pengawas Daerah agar dimudahkan dan dilancarkan dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dimana Pengadilan Agama Sungai Raya terpilih menjadi salah satu calon unit kerja yang diusulkan untuk itu. (RK)
Views: 22

ALHAMDULILLAH.. Sukses dan semakin baik untuk PA Sungai Raya…