Tradisi Maaf-Maafan Semarakkan Pengadilan Agama Sungai Raya Pasca Libur Idul Fitri 1445 H
Sungai Raya, 16 April 2024 – Tradisi maaf-maafan menjadi momen hangat yang mewarnai aktivitas di Pengadilan Agama Sungai Raya pasca libur Idul Fitri 1445 H. Suasana kekeluargaan terasa begitu kental saat seluruh pegawai saling bersalaman dan bertukar maaf atas segala khilaf yang mungkin terjadi selama ini.
Kegiatan silaturahmi dan maaf-memaafan ini dilaksanakan di ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya pada hari Selasa (16/04/2024) pagi. Diawali dengan sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Ulfa Fithriani, S.H.I., M.H., yang mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan momen ini sebagai sarana untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan serta saling memaafkan demi menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi bersalaman dan saling bermaafan antar pegawai. Momen ini menjadi momen yang penuh dengan keceriaan dan keakraban. Pegawai saling berjabat tangan dan menyampaikan ucapan maaf atas segala kesalahan yang mungkin telah diperbuat.

Tradisi maaf-maafan di Pengadilan Agama Sungai Raya pasca libur Idul Fitri 1445 H
Tradisi maaf-maafan ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga silaturahmi dan kekompakan antar pegawai Pengadilan Agama Sungai Raya. Dengan saling memaafkan, diharapkan dapat tercipta suasana kerja yang lebih harmonis dan saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama.
“Tradisi maaf-maafan ini merupakan bagian dari budaya kita untuk saling memaafkan dan mempererat hubungan antar sesama. Saya harap dengan saling memaafkan, kita dapat memulai kembali dengan semangat baru dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ulfa dalam sambutannya. (Hl)
Views: 15
