PTA Pontianak Lakukan Pembinaan di PA Sungai Raya: Dorong WBK dan Perlindungan Hak Perempuan-Anak
Sungai Raya, Kalimantan Barat – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak bersama Tim Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (Hatibinwasda) melakukan kunjungan pembinaan dan pengawasan berkala ke Pengadilan Agama (PA) Sungai Raya Kelas IB. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat (18–19 Juni 2026), menjadi agenda strategis dalam rangka akselerasi pembangunan Zona Integritas serta standardisasi pelayanan publik peradilan agama di Kalimantan Barat.
Dalam sesi pembinaan dan ekspose pada Jumat (19/06), Ketua PTA Pontianak memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan PA Sungai Raya lolos untuk diusulkan mengikuti kontestasi nasional meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2026. Momentum ini menjadi monumental karena PA Sungai Raya Kelas IB merupakan satu-satunya perwakilan Pengadilan Agama dari Provinsi Kalimantan Barat di tingkat nasional. Ketua PTA Pontianak, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., menegaskan bahwa perjuangan meraih WBK dan WBBM bukan sekadar formalitas administratif, melainkan membawa misi besar menjaga harga diri dan nama baik Mahkamah Agung RI di tingkat nasional. Ia menekankan perlunya dukungan penuh dan komitmen kolektif dari seluruh PA se-Kalimantan Barat untuk menyukseskan pembangunan Zona Integritas.
Sebagai langkah konkret, PTA Pontianak menginstruksikan optimalisasi PTSP Online agar layanan pengadilan semakin dekat dengan masyarakat. Transformasi digital melalui e-Court harus berjalan seiring dengan wajah pelayanan PTSP yang beralih ke ranah elektronik. Bahkan, Ketua PTA turun langsung menyerahkan leaflet PTSP Online kepada pihak berperkara di kantor PA Sungai Raya sebagai simbol komitmen nyata.
Sorotan penting dalam pembinaan diarahkan pada pemenuhan hak nafkah perempuan dan anak pasca-perceraian. Ketua PTA menegaskan bahwa perceraian harus menjadi instrumen hukum yang menghilangkan kemudharatan, bukan menimbulkan masalah baru. Ia juga membandingkan sistem hukum keluarga Indonesia dengan negara lain, menekankan perlunya percepatan dalam penegakan hak-hak pasca-perceraian. Menutup pembinaan, Ketua PTA mengajak seluruh hakim dan aparatur untuk mengubah persepsi publik bahwa Pengadilan Agama bukan sekadar tempat untuk bercerai, melainkan benteng perlindungan hukum bagi masyarakat yang hak-haknya terabaikan.
Sementara itu, Ketua PA Sungai Raya, Erpan, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur dan komitmen atas dukungan yang diberikan. “Kunjungan ini menjadi dorongan besar bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan. Kami bertekad memastikan bahwa PA Sungai Raya tidak hanya berfokus pada penyelesaian perkara, tetapi juga menghadirkan perlindungan nyata bagi masyarakat, terutama perempuan dan anak. Dengan dukungan PTA Pontianak, kami siap bekerja keras meraih predikat WBK dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Kalimantan Barat,” ungkapnya.
Kunjungan Hatibinwasda kali ini menekankan tiga pilar prioritas, yakni sosialisasi masif PTSP Online, pelaksanaan sidang elektronik yang bersinergi dengan Pemerintah Desa, serta jaminan perlindungan hak perempuan dan anak melalui kerja sama dengan BAZNAS daerah. Agenda ini diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam mematangkan kesiapan teknis dan materiil jajaran PA Sungai Raya Kelas IB agar sukses meraih predikat WBK tahun 2026 sekaligus menghadirkan perubahan hukum yang nyata bagi masyarakat.(Hl)
Views: 0


