Pengadilan Agama Sungai Raya Perkuat Sinergi dengan BAZNAS Kubu Raya untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Kubu Raya, Kalimantan Barat – Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Erpan, S.H., M.H., melakukan kunjungan resmi ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kubu Raya sebagai langkah memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari sinergi yang telah terjalin sebelumnya, sekaligus menegaskan komitmen berkelanjutan PA Sungai Raya dalam menghadirkan layanan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga memberikan dampak sosial nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai langkah strategis untuk memaksimalkan peran lembaga peradilan dan lembaga zakat dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak pasca perceraian. Agenda meliputi penguatan dukungan sosial, pemberdayaan ekonomi keluarga, serta optimalisasi pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Ketua PA Sungai Raya, Erpan, S.H., M.H., menegaskan pentingnya sinergi ini. “Pengadilan Agama tidak boleh berhenti hanya pada putusan perkara. Kami ingin memastikan bahwa perempuan dan anak yang terdampak perceraian tetap mendapatkan perlindungan sosial dan dukungan yang layak. Melalui kerja sama dengan BAZNAS, kami berharap dapat menghadirkan keadilan substantif yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sinergi antara PA Sungai Raya dan BAZNAS Kabupaten Kubu Raya diharapkan mampu membangun sistem perlindungan yang lebih komprehensif, responsif, dan berkelanjutan. Dengan hadirnya kolaborasi ini, perempuan dan anak yang terdampak perceraian tetap mendapatkan jaminan kesejahteraan serta keberlangsungan hidup yang layak, sehingga peradilan agama tidak hanya menjadi tempat penyelesaian perkara, tetapi juga mitra dalam menghadirkan solusi sosial bagi masyarakat.(Bagus)
Views: 1


