Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Hakim PA Sungai Raya Ikuti Seminar Nasional IKAHI HUT ke-73

Sungai Raya, Kalimantan Barat — Hakim Pengadilan Agama (PA) Sungai Raya turut berpartisipasi dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 pada Selasa (21/04/2026). Seminar ini mengupas tema “Pemidanaan dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025: Implementasi Pidana Non-Penjara dan Tindakan dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia”.

Forum nasional tersebut menyoroti transisi sistem hukum Indonesia seiring diberlakukannya KUHP 2023 dan KUHAP 2025. Ketua Umum PP IKAHI, Dr. Yanto, S.H., M.H., menekankan bahwa regulasi baru ini merupakan fase fundamental dalam dunia peradilan Indonesia, dengan orientasi pemidanaan yang lebih humanis. “KUHP 2023 telah meninggalkan warisan kolonial yang menempatkan pidana penjara sebagai instrumen utama. Hadirnya pidana non-penjara dan tindakan merupakan manifestasi keadilan yang lebih berimbang,” ujarnya.

Seminar yang dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai narasumber, di antaranya Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, Wakil Menteri Hukum RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, serta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana. Diskusi dimoderatori oleh akademisi Universitas Indonesia, Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H.

Para narasumber menekankan pentingnya peran hakim dalam menjaga konsistensi penegakan hukum agar tidak terjadi disparitas putusan. KUHP dan KUHAP baru disebut sebagai terobosan progresif yang menggeser paradigma pemidanaan dari sekadar pemenjaraan menuju pemulihan hak korban dan pendekatan restoratif.

Kehadiran hakim PA Sungai Raya dalam seminar ini mencerminkan komitmen untuk terus memperkuat kapasitas dan pemahaman terhadap regulasi terbaru. Partisipasi tersebut diharapkan mampu memperkaya perspektif hakim dalam menerapkan hukum secara adil, konsisten, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.(Hl)

Views: 3

Facebook
YouTube
Instagram