👋 Selamat Datang
Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

PA Sungai Raya Gelar Tiga Rapat Strategis dalam Satu Hari : Pengaduan, UPG & Konflik Kepentingan, serta SPIP

Sungai Raya, Kalimantan Barat – Pengadilan Agama Sungai Raya pada Rabu, 29 Juli 2026, menyelenggarakan tiga rapat penting dalam satu hari, yakni Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengaduan, Rapat Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Konflik Kepentingan, serta Rapat Monev Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Ketiga rapat ini menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik.

Dalam rapat Monev Pengaduan, disampaikan bahwa hingga saat ini pengaduan masih nihil, namun petugas pengaduan diingatkan untuk senantiasa memantau aplikasi SIWAS setiap saat dan memastikan banner pengaduan selalu layak agar mudah dibaca masyarakat. “Kami akan terus melakukan pengecekan secara rutin agar setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti, serta memastikan sarana pengaduan tetap informatif bagi masyarakat.” ujar Petugas Pengaduan, Haryadi.

Pada rapat Monev SPIP, ditegaskan bahwa jika terjadi mutasi pegawai maka SK Satgas SPIP harus segera diperbarui, laporan SPIP wajib dibuat tepat waktu, serta sistem pengendalian intern terus diupayakan melalui lingkungan pengendalian, pemantauan berkala, dan peningkatan transparansi informasi agar prinsip akuntabilitas tetap terjaga. Manajemen risiko berbasis inovasi Si Moko juga ditekankan untuk terus ditingkatkan. Panitera Muda Hukum, R. Ilyas, menyampaikan, “SPIP bukan hanya kewajiban administratif, tetapi instrumen penting untuk membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Sementara itu, rapat UPG menyoroti laporan UPG yang sejauh ini masih nihil dan penegasan bahwa ketentuan dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 harus ditaati dengan sungguh-sungguh. Banner anti gratifikasi dan kotak penitipan gratifikasi juga harus dicek secara berkala untuk memastikan kelayakan. Dalam rapat konflik kepentingan, pimpinan mengingatkan bahwa benturan kepentingan harus menjadi perhatian seluruh aparatur, dan sejauh ini sudah ada pegawai yang melakukan deklarasi kepada atasannya terkait konflik kepentingan dengan tindak lanjut yang telah dilakukan. Pegawai juga diingatkan untuk memahami konflik kepentingan baik yang bersifat aktual maupun persepsi.

Ketua PA Sungai Raya, Erpan, S.H., M.H., menegaskan dalam arahannya, “Rangkaian rapat ini menunjukkan keseriusan kita dalam menjaga mutu pelayanan dan integritas lembaga. Setiap aparatur harus memahami bahwa pengaduan, gratifikasi, konflik kepentingan, maupun pengendalian intern adalah satu kesatuan yang mendukung terwujudnya peradilan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Melalui rangkaian rapat ini, PA Sungai Raya menegaskan komitmennya untuk menjaga mutu pelayanan, memperkuat integritas, serta memastikan seluruh kebijakan berjalan konsisten sesuai standar yang berlaku, sehingga mendukung terwujudnya peradilan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan.(Hl)

Views: 7

Facebook
YouTube
Instagram