Pengadilan Agama Sungai Raya Laksanakan Penandatanganan Kontrak dan Pakta Integritas Mediator Non Hakim
Sungai Raya, Kalimantan Barat – Pengadilan Agama Sungai Raya melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak mediator dan Pakta Integritas Mediator Non Hakim sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan mediasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Penandatanganan dilakukan pada hari Rabu tanggal 05 Agustus 2026 di ruang Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya oleh Aliefia Putri Anjani, S.H., dan Cressensia Tasya Nana Ella, S.H. di hadapan Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Sekretaris, serta Panitera Muda Hukum.
Melalui penandatanganan kontrak dan pakta integritas ini, para mediator non hakim berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, independensi, serta menjaga kerahasiaan dalam setiap proses mediasi. Diharapkan kehadiran mediator non hakim dapat mendukung penyelesaian sengketa secara damai dan memberikan pelayanan yang optimal bagi para pencari keadilan di Pengadilan Agama Sungai Raya.(jasmine)
Views: 14


